Hadirnya Perda Pengarusutamaan Gender Diharapkan Dapat Meminimalisir Tindakan Diskriminas

IMG 20241111 WA0025

rumahkaryabersama.com. Hadirnya Perda Pengarusutamaan Gender Diharapkan Dapat Meminimalisir Tindakan Diskriminasi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) baru saja mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender. Hadirnya Perda menjadi angin segar untuk menciptakan kesetaraan dalam mendapatkan hak-hak yang sama dan adil antara kaum laki-laki dan perempuan dalam segala aspek.

Anggota DPRD Kutim Mulyana menyebut, hadirnya Perda yang disahkan pada 10 Oktober lalu. Diharapkan menjadi salah satu acuan yang bisa di terapkan secara baik, tidak hanya di lingkungan Pemerintahan semata, namun menyasar di setiap sektor.

Bacaan Lainnya

Hal ini menurut Mulyana bertujuan untuk mewujudkan hak asasi manusia bagi semua orang, dengan memberikan kesempatan, hak, dan kewajiban yang sama, baik kepada laki-laki maupun perempuan dalam semua lini kehidupan. “Artinya sudah tidak ada lagi kesenjangan baik itu di dunia usaha, kerja maupun lingkungan masyarakat pada umumnya,” ucap Politisi dari PAN tersebut. Kamis (07/11/2024).

Hadirnya Perda Pengarusutamaan Gender, menurut Sekretaris Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kutim ini, menjadi bagian tak terpisahkan dalam upaya untuk membangun kabupaten tercinta kedepan. Selain itu menjadi upaya untuk memberdayakan masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup dan kualitas yang bermuara terhadap kesejahteraan mereka.

Diskriminasi berdasarkan gender masih saja terjadi pada seluruh aspek kehidupan. Untuk itu hadirnya Perda Pengarusutamaan Gender di harapkan menjadi salah satu payung hukum yang bisa meminimalisir terjadinya tindakan diskriminasi baik terhadap perempuan maupun laki-laki. (adv/dprd/Wa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *