rumahkaryabersama.com.Komisi C DPRD Kutim Usulkan UPT Untuk Pemeliharaan Jalan – Dalam upaya memperbaiki dan memelihara infrastruktur jalan, Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Sobirin Bagus menyoroti pentingnya pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Dinas Pekerjaan Umum (PU). Langkah ini dianggap krusial meskipun belum memiliki dasar hukum yang kuat di tingkat kabupaten.
“UPT di dinas PU untuk pemeliharaan jalan sangat diperlukan, meskipun belum ada dasar hukumnya. Di tingkat provinsi, sudah ada kantornya di Jalan Soekarno,” ujar Sobirin saat ditemui awak media di gedung DPRD Kutim beberapa waktu lalau.
Menurut Sobirin, keberadaan UPT di tingkat provinsi menjadi contoh yang baik dan bisa diadopsi oleh Kabupaten Kutai Timur, Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kutai Timur Nomor 07 Tahun 2017 telah mengatur tugas UPT Peralatan dan Pemeliharaan Jalan/Alat Berat untuk melaksanakan urusan peralatan dan pemeliharaan jalan serta alat berat.
Namun, pembentukan UPT khusus di Dinas PU Kabupaten Kutai Timur akan lebih fokus dan efektif dalam menangani masalah infrastruktur jalan yang sering menjadi keluhan masyarakat. Sobirin menekankan bahwa pembentukan UPT di Dinas PU akan memungkinkan pemeliharaan jalan dilakukan secara lebih terstruktur dan efisien.
“Keberadaan UPT khusus untuk pemeliharaan jalan di Dinas PU Kutai Timur akan lebih efektif dalam menangani masalah infrastruktur jalan di daerah ini,” katanya.
Dengan adanya UPT, pemeliharaan jalan dapat dilakukan dengan pendekatan yang lebih sistematis, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan dan berdampak positif pada mobilitas serta kesejahteraan masyarakat.
Dalam pernyataannya, Sobirin juga mengapresiasi perhatian pemerintah provinsi yang telah membentuk UPT serupa. Ia berharap langkah serupa dapat segera diimplementasikan di Kabupaten Kutai Timur untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang lebih baik.
Komisi C DPRD Kutim Usulkan UPT Untuk Pemeliharaan Jalan
“Dengan adanya UPT di tingkat kabupaten, kita bisa mengatasi masalah pemeliharaan jalan secara lebih efektif dan efisien, serta memastikan kualitas infrastruktur yang lebih baik untuk masyarakat,” tambahnya.
Pernyataan Sobirin ini diharapkan dapat mendorong pihak terkait untuk segera mengambil langkah konkret dalam pembentukan UPT di Dinas PU Kutai Timur. Keberadaan UPT ini sangat diharapkan untuk mengatasi masalah infrastruktur jalan yang sering kali menjadi kendala utama dalam mobilitas dan pembangunan ekonomi di daerah tersebut.
Sobirin menutup pernyataannya dengan harapan besar bahwa pemeliharaan jalan di Kutai Timur akan lebih baik di masa depan dengan adanya UPT yang fokus pada tugas tersebut. “Langkah ini bukan hanya untuk menjawab kebutuhan saat ini tetapi juga sebagai investasi jangka panjang dalam pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan,” pungkasnya. (adv/dprd/5/wa).