DPRD Desak Pemkab Kutim Segera Lunasi Utang ke Kontraktor Rp 185 Miliar

IMG 20240807 WA0040

rumahkaryabersama.com.DPRD Desak Pemkab Kutim Segera Lunasi Utang ke Kontraktor Rp 185 Miliar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong agar Pemerintah Daerah untuk segera melunasi utang yang belum terbayarkan sejak tahun 2022 lalu sebesar Rp. 185 Miliar. Hal itu di ungkapkan oleh Ketua DPRD Kutim Joni.

Dirinya menyebut, dengan disahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD Tahun Anggaran (TA) 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda), sudah tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak segera melunasi sisa utang yang belum terbayar kepada penyedia jasa (kontraktor).

Bacaan Lainnya

“DPRD akan dorong itu, tinggal kesiapan dari pemerintah lagi,” ucapnya saat ditemui awak media diruang kerjanya beberapa waktu lalu

Dirinya mengatakan bahwa pemerintah berkewajiban untuk segera melunasi semua sisa utang yang ada yang tertunda di tahun 2022 dan 2023 tersebut, terlebih hutang tersebut sudah ditinjau dan masuk dalam laporan yang di sampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

DPRD Desak Pemkab Kutim Segera Lunasi Utang ke Kontraktor Rp 185 Miliar

“Utang itu kan harus dibayar, jadi kami minta dianggaran perubahan 2024 nanti untuk segera dibayar, termasuk utang – utang lainnya. Karena itu sudah masuk di catatan penilaian BPK,” kata Joni.

Meskipun dalam menyelesaikan utang membutuhkan waktu yang tidak sebentar, namun Ketua DPRD Kutim itu memastikan, Pemkab kutim dapat melunasi utang tersebut secepatnya.

“Memang prosesnya ini butuh waktu satu tahun, jadi kalau misalkan ini tidak terselesaikan, kedepannya Kabupaten Kutai Timur tidak dapat meraih lagi opini WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD,”pungkasnya.(adv/dprd/5/wa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *