rumahkaryabersama.com. dr Novel Sebut Penyumbang Penularan HIV AIDS di Kutim Berasal Dari Hiburan Malam – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi salah satu daerah di provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang cukup banyak di minati oleh banyak investor untuk mengembangkan usahanya, terutama di sektor pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
Dengan banyaknya perusahaan yang beroperasi di wilayah Kutim, berdampak terhadap laju pertumbuhan perekonomian masyarakat yang terus meningkat setiap tahunnya.
Namun di balik itu semua, beragam persoalan sosial kemasyarakatan juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan imbas dari banyaknya masyarakat yang bekerja di perusahaan tersebut, salah satunya terkait menjamurnya tempat usaha hiburan malam terutama lokalisasi.
Meskipun secara resmi Pemerintah Daerah telah melarang dan menutup aktifitas lokalisasi yang ada di wilayah Kutim, namun praktek-praktek terlarang tersebut masih bisa di temui di lapangan.
Berkaitan dengan adanya teknologi, saat ini metode transaksi yang di gunakan lebih banyak memanfaatkan jejaring media sosial atau di kenal prostitusi online.
Ketua Pansus Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS DPRD Kutim, dr Novel Tyty Paembonan mengatakan salah satu penyumbang terbesar penularan penyakit HIV dan AIDS di Kutim berasal dari hiburan malam yakni mencapai 42 persen dari keseluruhan penderita penyakit yang menyerang sistem kekebalan tubuh ini.
dr Novel Sebut Penyumbang Penularan HIV AIDS di Kutim Berasal Dari Hiburan Malam
“Kita tidak bisa pungkiri bahwa setiap daerah yang perekonomiannya mulai berkembang, di situ akan muncul pusat-pusat keramaian salah satu hiburan malam, dan ini (hiburan malam) untuk di Kutim hampir ada di seluruh Kecamatan,” ujarnya.
Menanggapi terkait pertanyaan awak media apakah saat ini Kutim sudah masuk kategori darurat HIV dan AIDS, Politisi partai Gerinda yang kembali terpilih untuk duduk kembali di DPRD Kutim ini menyebut, perlu adanya kajian terlebih dulu untuk melihat indikator serta data dukung yang valid sebelum memutuskan suatu wilayah masuk dalam kategori darurat HIV dan AIDS.
“Yang perlu di garis bawahi, kita harus segera mengambil langkah-langkah kongkret untuk bisa mengatasi persoalan ini, bahaya juga buat kita jika tidak di lakukan pencegahan dan penanggulangan,” pungkasnya. (adv/dpr/5/wa)