rumahkaryabersama.com. Wakil Ketua I DPRD Akan Jadwalkan Ulang RDP Dengan PUPR Terkait 18 Item MYC dan 6 Sub Bidang Menjadi Pertanyaan Masyarakat – Seperti diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait kendala penyerapan anggaran tahun 2024 oleh tiga dinas, di Ruang Hearing DPRD Kutim, Senin (10/06/2024).
Dalam agenda RDP tersebut, tiga dinas yang dipanggil yakni Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), akan tetapi dari informasi yang diterima cuma satu kepala dinas yang hadir yaitu Kepala Dispora Kutim, dari Dinas PUPR dan Perkim yang hadir hanya perwakilan.
Usai RDP, dihadapan awak media, Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar menegaskan pihaknya akan memanggil ulang Kadis PU yang tidak sempat hadir mengikuti RDP, karena berhalangan sakit.
“Kita minta Dinas PUPR untuk pertemuan kembali dan harus dihadiri oleh kepala dinasnya langsung. Kami juga meminta Kadis PUPR membawa data-data yang diperlukan untuk memberi jawaban terkait sejauh mana progres penyerapan anggaran yang dilakukan Dinas PUPR,” tegasnya.
Asti sapaan akrabnya mengungkapkan dasar pemanggilan ulang Kadis PUPR, untuk mempertanyakan terkait proyek Multiyears Contrac (MYC) yang banyak diperbincangkan oleh masyarakat tentang progres pekerjaannya.
Wakil Ketua I DPRD Akan Jadwalkan Ulang RDP Dengan PUPR Terkait 18 Item MYC dan 6 Sub Bidang Menjadi Pertanyaan Masyarakat
“Kami akan minta Kadis PUPR untuk mempresentasikan progres MYC itu sudah sampai dimana. Karena ada 18 item pekerjaan MYC dan 6 lainnya menjadi sub bidang yang mengundang banyak pertanyaan-pertanyaan masyarakat,” ungkapnya.
Lebih jauh dirinya menjelaskan, bahwa rencana pemanggilan kembali Kadis PUPR akan diagendakan setelah lebaran (Idul Adha).
“Proyek MYC ini tentunya jadi pertanyaan-pertanyaan masyarakat dan media kan, saya, Ketua DPRD, Wakil Ketua II dan bahkan anggota DPRD mempertanyakan sudah sampai mana progresnya. Makanya kami sendiri belum bisa memberikan jawaban, karena Dinas PUPR belum memberikan data-data yang dibutuhkan,” tutupnya.(Adv).