rumahkaryabersama.com. Jelang Pemilu 2024, Disdukcapil Harus Lebih Maksimal Terkait Pendataan Orang Meninggal – Jelang kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu ) Serentak tahun 2024 mendatang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kutai Timur (Disdukcapil Kutim) diminta untuk secara proaktif melakukan validasi data kependudukan dengan melibatkan seluruh elemen terkait mulai dari kecamatan, desa hingga tingkat RT yang menjadi ujung tombak pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Kutim dr Novel Tyty Paembonan, saat ditemui awak media ini di sela-sela kegiatannya beberapa waktu lalau.
Menurutnya dengan validasi data kependudukan yang aktual, mampu meminimalisir permasalahan terutama jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang masih sering menjadi polemik saat berlangsungnya proses pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Turun ke lapangan pastikan datanya, kalau sudah meninggal, atau pindah domisili ya dicoret, dirapikan dan segera dilaporkan ke Kemendagri supaya data kependudukan untuk DPT kita valid dan update, ” ujar dr Novel Tyty Paembonan.
Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari, pada saat pemungutan suara.
Jelang Pemilu 2024, Disdukcapil Harus Lebih Maksimal Terkait Pendataan Orang Meninggal
“Nanti ada yang protes, orangnya sudah meninggal atau pindah koq masih punya hak suara di sini, ini akan menjadi permasalahan dan kekeliruan kita, nah disini fungsi RT harus dimaksimalkan termasuk perangkat pemerintah lainnya, ” ucap Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan ini.
Selain itu, untuk mendukung kinerja dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dirinya meminta agar Disdukcapil tidak perlu sungkan untuk berbicara baik kepada pemerintah maupun lembaga Legislatif(DPRD) terkait kebutuhan yang diperlukan.
“Mau gedung, fasilitas penunjang, sumber daya manusia tolong sampaikan. kami di DPRD melalui Badan Anggaran pasti akan menerima sejauh keperluan itu untuk kepentingan masyarakat banyak, ” tandasnya.
loading="lazy" />

