rumahkaryabersama.com. ASN Dituntut Untuk Memiliki Kompetensi Dasar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Agusriansyah Ridwan berharap, pemerintah daerah bisa mendorong pengembangan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu program prioritas pembangunan. Hal itu bertujuan agar para aparatur selaku pelaksana kegiatan memiliki kecakapan dalam mewujudkan visi misi pemerintahan.
Sebagai unsur sumber daya manusia penggerak birokrasi pemerintahan, Aparatur Sipil Negara (ASN) turut dituntut untuk terus meningkatkan kualitasnya demi mewujudkan target/tujuan organisasi. Adapun peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur dapat dilakukan melalui pengembangan kompetensi.
“Dengan potensi sumber daya alam (SDA) yang kita miliki saat ini, memang diperlukan SDM yang tidak hanya memiliki kapasitas, namun juga mampu mengejawantahkan seluruh program Bupati dan Wakil Bupati,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini kegiatan pengembangan sumber daya manusia aparatur masih belum efektif sehingga diperlukan perumusan kembali program pengembangan kompetensi ASN bisa berjalan secara efektif dan efisien.
Program pengembangan aparatur yang masih terbatas pada pendidikan dan pelatihan perlu beralih kepada strategi pengembangan baru yang berbasis kompetensi dan efektivitas pencapaian visi-misi organisasi.
“Mereka (ASN) perlu kreatif dalam mengelola sumber daya, termasuk dalam mendorong keterlibatan masyarakat dalam pembangunan, ” harap Agusriansyah biasa ia disapa.
Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD ini menambahkan, para ASN juga harus memiliki mental yang baik demi menciptakan pemerintahan daerah yang bersih serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Untuk itu langkah-langkah yang perlu dilakukan adalah mengoptimalkan pengawasan, secara berkesinambungan, penataan kelembagaan dan ketatalaksanaan.
ASN Dituntut Untuk Memiliki Kompetensi Dasar
“Termasuk peningkatan kualitas pelayanan publik serta peningkatan kualitas SDM yang diikuti oleh penyediaan sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung jalanya pemerintahan,”pungkasnya.
Terdapat tiga jenis kompetensi yang perlu dimiliki ASN, yakni kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural. Kompetensi teknis adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis Jabatan. Kompetensi manajerial adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi.
Sementara untuk kompetensi sosial kultural adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai, moral, emosi, dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatan.
loading="lazy" />

