Belum Miliki Amdal, DPRD Minta DLH Kaji Ulang TPST Prima Sangatta Eco Waste

IMG 20230801 WA0012

SANGATTA. Belum Miliki Amdal, DPRD Minta DLH Kaji Ulang TPST Prima Sangatta Eco Waste -Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) menggunakan mesin Thermal Hydro Drive, di belakang Pasar Induk Sangatta (PIS), Teluk Lingga, Kota Sangatta. Sejak beroperasi pada awal tahun 2022 lalu, TPST yang diberi nama ‘TPST Prima Sangatta Eco Waste’ hingga saat ini belum memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Yusuf T Silambi.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, sebelum TPST Prima Sangatta Eco Waste dibangun, Amdal seharusnya menjadi dasar utama untuk mengoperasikan tempat pengolahan sampah tersebut.

Yusuf menjelaskan bahwa TPST Prima Sangatta Eco Waste awalnya dibangun oleh PT. Kaltim Prima Coal (KPC) di atas lahan seluas1800 meter persegi dan dihibahkan kepada pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Namun, penyerahan tersebut tidak disertai dengan Amdal.

“Aturannya, seharusnya TPST memiliki Amdal terlebih dahulu. Jika dioperasikan tanpa Amdal, dapat berdampak negatif pada kondisi dan lingkungan sekitar,” ujar Yusuf.

Karena sekarang TPST Prima Sangatta Eco Waste menjadi aset daerah, Yusuf menekankan bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH), yang saat ini mengelola TPST tersebut, diharapkan melakukan kajian terhadap Amdal-nya oleh pihak dewan.

“Kita tidak bisa meminta PT KPC untuk mengkaji Amdal karena ini menjadi aset daerah. Kami yang harus melakukan kajian tersebut, terutama DLH,” terangnya.

Yusuf meminta agar Dinas Lingkungan Hidup dapat segera mengambil tindakan dalam menyusun Amdal yang diperlukan.

Belum Miliki Amdal, DPRD Minta DLH Kaji Ulang TPST Prima Sangatta Eco Waste

Dirinya juga menyampaikan bahwa DPRD Kutai Timur siap memberikan dukungan, baik itu dukungan berupa anggaran jika DLH dapat bekerja dengan cepat.

“Kami siap mendukung dalam hal anggaran jika DLH dapat bekerja dengan cepat. Tetapi, kajian Amdal harus dilakukan terlebih dahulu,” ungkapnya.

Untuk diketahui TPST Prima Sangatta Eco Waste dibangun untuk mengatasi permasalahan sampah di Kutai Timur, berdasarkan laporan dari DLH Kutim TPST yang menggunakan mesin Thermal Hydro Drive tersebut dapat mengurangi 70-80 persen sampah di Kota Sangatta.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *