SANGATTA. Realisasi Anggaran dan Fisik Dinilai Lamban, Akhirnya DPRD Kutim Panggil Tiga Dinas – Realisasi anggaran dan fisik di Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sebab, realisasi anggaran dan fisik di instansi itu dinilai masih rendah.
Hingga pekan ketiga bulan Juli, penyerapan anggaran 2023 di Kutai Timur masih tergolong minim, bahkan data yang diperoleh redaksi media ini, realisasi belanja modal dari data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) yakni 3,09%. Atau menjadi yang terendah di Kalimantan Timur (Kaltim).
Menyikapi persoalan itu, DPRD Kutim memangil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait, untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait realisasi anggaran dan fisik yang dinilai masih rendah.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Hearing Sekretariat DPRD Kutim Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim H Joni didampingi Wakil Ketua I Asti Mazar serta beberapa anggota dewan lainnya. Senin (24/7/2023).
Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar menyebut, ada beberapa kendala-kendala yang menyebabkan realisasi anggaran di dua dinas khususnya PU dan Perkim untuk disampaikan kepada DPRD kendala apa yang sebenarnya terjadi, sehingga lambannya pekerjaan fisik di dua dinas tersebut.
“Sebenarnya ada tiga dinas yang di undang, termasuk Disdik. Tetapi, ternyata memang untuk Disdik sudah berjalan. Sementara untuk dua dinas ini masih dalam tahap proses, yaitu proses administrasi dan ada yang masih dalam tahap proses survei lokasi,” bebernya.
Lanjut Asti, ada beberapa poin utama yang menyebabkan kendala lambannya pekerjaan diantaranya adalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang kurang.
“Tadi kita bertanya apa yang menjadi kendala berarti sehingga terjadi lambannya pekerjaan, ternyata ada poin utama yakni tentang SDM yang kurang sehingga teknis di lapangan dan administrasi menjadi lamban. Dari PU dan Perkim jawabannya tetap sama,” ungkapnya.
Berkaitan dengan SDM, pihaknya sempat mempertanyakan mengapa tidak ditambah. Namun dari pihak PU dan Perkim menyampaikan ada prosedur yang dimiliki berkaitan dengan SDM tersebut, yakni harus bersertifikasi keahlian dibidangnya.
Realisasi Anggaran dan Fisik Dinilai Lamban, Akhirnya DPRD Kutim Panggil Tiga Dinas
“Ternyata memang untuk mendapatkan sertifikasi untuk menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memerlukan proses dan tahapan-tahapan. Karena penambahan anggaran yang cukup besar di dinas PU dan Perkim dari tahun sebelumnya, mungkin itulah salah satu yang kurang di dua dinas tersebut. Selanjutnya memang di Perkim sendiri masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga proses pekerjaan PL nya berjalan setelah LHP dari BPK di bulan Mei,” pungkasnya.
Terakhir dalam kesempatan itu DPRD Kutim ingin semua harus tetap berjalan, sehingga apa yang menjadi kewajiban bisa terealisasikan untuk masyarakat Kutai Timur.
“Alhamdulillah tadi semua telah disampaikan, bahwa semua sudah dalam proses dan harus berjalan sesuai dengan perencaan,” tutupnya.