Pemkab Kutim Rutin Gelar Rapat dan Bimtek di Luar Daerah, Ini Tanggapan DPRD Kutim

Pemkab Kutim Rutin Gelar Rapat dan Bimtek di Luar Daerah, Ini Tanggapan DPRD Kutim
Katua DPRD Joni didampingi Wakil Ketua I Asti Mazar saat diwawancara awak media (foto ist)

SANGATTA. Pemkab Kutim Rutin Gelar Rapat dan Bimtek di Luar Daerah, Ini Tanggapan DPRD Kutim – Banyaknya laporan dari lembaga kemasyarakatan ke DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang mempertanyakan berkaitan dengan agenda Pemerintah Kabupaten Kutim soal rapat dan Bimtek di luar daerah menjadi sorotan DPRD Kutim.

Perlu diketahui, berdasarkan jadwal kegiatan Pemkab Kutim, pada Senin (26/6/2023) telah digelar rapat paparan kepala perangkat daerah berkaitan capaian program kegiatan tahun 2023 dan rencana kerja tahun 2024 di Hotel Mercure Samarinda.

Bacaan Lainnya

Di hari berikutnya, Selasa (27/6/2023) juga telah digelar kegiatan rapat pengendalian operasional kegiatan (Radalok) triwulan II di Hotel Aston Samarinda.

Terkait permasalahan tesebut. Ketua DPRD Kabupaten Kutim, Joni Mengatakan, pihaknya tidak bisa menjawab alasannya karena belum dapat informasi secara resmi dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Kutim.

Kemungkinan akan dipertanyakan saat rapat badan anggaran (Banggar) antara DPRD dan Pemkab Kutim.

“Nanti pada saat rapat resmi kita tanyakan itu (kegiatan di luar Kutim) kalau kita tanya secara pribadi nggak bagus juga, karena ini resmi kan jadi kita minta jawaban juga harus resmi,” ucapnya, Saat ditemui usai rapat, Pada Senin (03/07/2023) di Kantor DPRD Kutim.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kutim, Asti Mazar Bulang juga mendengar hal itu, Asti mengaku tidak mengetahui alasan Pemkab Kutim menggelar rapat di luar daerah.

“Iya ini juga yang akan kami pertanyakan, kemarin juga dari lembaga kemasyarakatan banyak bertanya ke kami, jujur kami tidak tahu kami juga tidak diberitahu karena kami tidak diundang,” ungkapnya.

Ia menilai kegiatan-kegiatan Pemkab Kutim yang banyak dilakukan di luar tersebut merupakan internal dari pihak eksekutif sehingga pihak legislatif tidak diundang.

Namun yang ia kagetkan, mengapa agenda tersebut harus digelar di luar daerah Kutai Timur.

Pemkab Kutim Rutin Gelar Rapat dan Bimtek di Luar Daerah, Ini Tanggapan DPRD Kutim

“Nah itu nanti akan kita pertanyakan ke pemerintah ketika (rapat) pembahasan APBD perubahan dan APBD 2024 nanti,” imbuhnya.

Menurutnya, kegiatan pemerintahan apapun itu sebisa mungkin digelar di Kutai Timur, kecuali jika kegiatan tersebut mengharuskan melibatkan provinsi atau daerah lain.

“Kita tidak tahu apa yang terjadi dalam pembahasan disitu, tapi kalau keinginan atau mereka (Pemkab Kutim) memang sudah masuk dalam anggaran kita juga tidak tahu,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *