SANGATTA. Aspirasi Masyarakat DPRD Kutim Akan Laksanakan Giat di Akhir Juli – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Sayid Anjas mengatakan DPRD Kutim akan melakukan kegiatan serap aspirasi masyarakat pada akhir Juli 2023 mendatang.
Masa reses merupakan masa di mana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR. Pada masa reses, para anggota dewan ini berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Hal ini dilakukan guna menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan.
Kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing.
Sayid Anjas mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadwalkan kegiatan reses lebih awal dari jadwal yang ditetapkan Sekretariat DPRD Kutim, yang tujuannya untuk melebarkan dan memperbanyak titik-titik jaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya (Dapil) I Sangatta Utara.
Reses ini dilakukan Anggota DPRD di Dapil masing-masing dan dihadiri dari elemen pemerintahan, kelompok masyarakat, kelompok pemuda dan ibu-ibu serta masyarakat umum lainnya.
“Reses itu sudah kita jadwalkan di akhir bulan ini (Juli), saya tadi malam sudah melakukan reses perdana walaupun diluar jadwal. Karena saya ingin, jumlah reses saya lebih banyak di tahun ini dan lebih banyak menyerap aspirasi masyarakat,” ucap Sayid Anjas, Senin (10/07/2023).
Dirinya mengaku reses perdananya dalam melakukan jaring aspirasi masyarakat di Pinang Dalam, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara.
“Dari hasil reses itu, karena saya berada di dapil kota, masyarakat lebih banyak minta pembangunan infrastruktur seperti semenisasi jalan dan motor sampah yang belum dimiliki masing-masing RT,” ujarnya.
Sayid Anjas menjelaskan bahwa usulan-usulan masyarakat tersebut, sebenarnya telah dianggarkan di APBD 2023, namun belum terserap maksimal.
Aspirasi Masyarakat DPRD Kutim Akan Laksanakan Giat di Akhir Juli
“Intinya, reses menjadi sarana komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen secara berkala. Tujuan akhirnya adalah menyerap aspirasi dari masyarakat untuk kemudian diperjuangkan,”pungkasnya.
Politisi dari Partai Golkar ini berharap masyarakat bisa lebih koperatif dalam pembangunan. Diceritakannya, ada di beberapa tempat yang lahannya sedikit terkena imbas untuk pembangunan jalan, namun masyarakat itu keberatan dan merasa dirugikan yang mengakibatkan pembangunan jadi terhambat.
“Padahal itu untuk pembangunan infrastruktur masyarakat, karena lahannya atau tanahnya terkena sedikit lalu dia marah-marah dan tidak mau,” pungkasnya.