SANGATTA. Hasil Reses Dapil I, Masyarakat Kutim Ingin Adanya Peningkatan Infrastruktur Jalan dan Normalisasi Sungai – Kegiatan reses merupakan kegiatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam membuktikan keberadaannya sebagai wakil rakyat dengan turun langsung ke lapangan di harapkan dapat membangun komunikasi dan menyerap aspirasi di Daerah Pemilihan (Dapil) pemilihan masing-masing.
Sesuai dengan fungsinya anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memiliki tiga fungsi yakni sebagai fungsi legislasi di wujudkan dalam bentuk Peraturan daerah bersama kepala daerah, sebagai fungsi anggaran sebagaimana yang diwujudkan dalam menyusun dan menetapkan RAPBD bersama pemerintah daerah dan fungsi pengawasan yang diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Peraturan Daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Muhammad Amin dari Fraksi Demokrat saat menyampaikan laporan kegiatan Reses II masa sidang II DPRD Kutim tahun sidang 2022-2023 Dapil I, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Rabu (3/5/2023)
Masa reses adalah waktu anggota DPRD melakukan kunjungan ke konstituen atau Daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat. Itu berarti reses dilakukan dalam kerangka anggota DPR/DPRD menjalankan tugasnya dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Tujuan reses diantaranya menyerap aspirasi masyarakat dan bersilahturahmi dengan masyarakat Kutim terutama pada daerah pemilihan anggota DPRD yang bersangkutan dimana untuk menggalangkan kemitraan Dewan dan masyarakat dalam upaya mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan rakyat,” jelas Muhammad Amin.
Selanjutnya kata anggota Dewan dari Fraksi Demokrat tersebut dengan reses dapat mempermudah komunikasi antar badan legislatif dengan masyarakat khususnya Kutai Timur.
Hasil Reses Dapil I, Masyarakat Kutim Ingin Adanya Peningkatan Infrastruktur Jalan dan Normalisasi Sungai
“Reses Dapil I dilaksanakan selama lima hari mulai dari tanggal 17 Maret sampai dengan tanggal 21 Maret 2023. adapun lokasi pelaksanaan reses yaitu daerah pemilihan satu diantaranya Kecamatan Sangatta Utara,” imbuhnya,
Adapun tanggapan aspirasi masyarakat daerah pemilihan satu diantaranya adalah peningkatan infrastruktur jalan, drainase jalan, normalisasi sungai serta sarana dan prasarana olahraga. (Adv/DPRDkutim/*)