Sangatta. Gelar Rakor Pemantapan Tahapan Pemilu 2024, Bupati Minta Untuk Saling Koordinasi – Rakyat Indonesia akan menggelar pesta demokrasi Pemilu 2024 yang terdiri atas Pilpres 2024, Pileg 2024, dan Pilkada 2024. Pemilu serentak ini adalah pertama dalam sejarah Indonesia
Agar pemilu secara serentak bisa berjalan sukses, maka pemerintah mengeluarkan kebijakan, yaitu ketersediaan aspek fasilitas pemerintah dan keamanan pada tahapan pemilu 2024 perlu dilakukan secara menyeluruh.
Hal tersebut sesuai dengan amanat pada pasal 434 UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, yang menjelaskan bahwa pemerintah wajib memberikan dukungan penuh kepada penyelenggara untuk menjamin suksesnya tahapan pemilu dan pemilihan serentak 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Untuk itu Pemkab Kutim bersama dengan Tim Pemantau Perkembangan Politik Daerah (TP3D) menggelar rapat koordinasi yang bertujuan memantapkan tahapan pemilihan umum secara serentak tahun 2024. di Ruang Arau, Senin (08/05/2023)
Didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) M. Basuni, Rakor yang dipimpin langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman tersebut juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ulfa Jamilatul Farida, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutim Andi Ahmad Mappasiling dan Para Camat serta Undangan lainnya.
Dihadapan awak media Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menjelaskan bahwa rapat digelar bertujuan untuk mendengar pemaparan terkait aspek fasilitas dan keamanan dari KPU, Bawaslu, dan Polres demi suksesnya pemilu 2024.
“Saya tadi sudah menginstruksikan kepada Kesbangpol, agar ini menjadi catatan penting untuk ditindak lanjuti, baik saat rapat yang ataupun langsung di lapangan,” ucap Bupati Ardiansyah Sulaiman.
Adapun terkait dengan penyaluran logistik Ardiansyah membeberkan tidak ada yang menjadi kendala, namun terkait transportasi dirinya belum menjelaskan secara pasti penggunaan anggarannya apakah akan menggunakan anggaran dari pemerintah Kecamatan atau KPU.
“Saya minta kegiatan rakor ini bisa dilakukan secara rutin agar pemilu 2024 secara serentak ini bisa berjalan serta tidak ada hambatan baik itu dengan keamanan dan lain sebagainya,” Pintanya
Gelar Rakor Pemantapan Tahapan Pemilu 2024, Bupati Minta Untuk Saling Koordinasi
Selain itu Bupati juga menjelaskan kalau dirinya tidak mengeluarkan sebuah keputusan dalam rakor, terkecuali memaparkan dan menampung.
“Silahkan Kesbangpol segera berkoordinasi dengan penyelenggara baik itu KPU, Bawaslu, Polri dan Kecamatan,”Tutup Bupati Ardiansyah