Bersiap Hadapi Musim Kemarau, DPRD Imbau Warga Kutim Waspada Karhutla

Bersiap Hadapi Musim Kemarau, DPRD Imbau Warga Kutim Waspada Karhutla
Ilustrasi (foto ist)
Bersiap Hadapi Musim Kemarau, DPRD Imbau Warga Kutim Waspada Karhutla
Ilustrasi (foto ist)

SANGATTA. Bersiap Hadapi Musim Kemarau, DPRD Imbau Warga Kutim Waspada Karhutla – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) merupakan salah satu daerah yang rawan terjadi bencana Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Sesuai dengan press release dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Aji Pangeran Tumenggung Pranoto. Diprediksi musim kemarau akan terjadi pada awal Juni dan puncaknya di Agustus 2023.

Karena itulah, Anggota DPRD Kabupaten Kutim David Rante mengimbau seluruh pihak diantaranya masyarakat agar selalu waspada bencana yang terjadi di musim kemarau. Terutama, kebakaran hutan dan lahan.

Bacaan Lainnya

“Kewaspadaan harus ditingkatkan saat musim kemarau, berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan,” kata David Rante.

Dia mengatakan, musibah karhutla rawan terjadi saat musim kemarau. Namun itu bisa diantisipasi asalkan seluruh elemen berniat menjaga dan menahan diri, agar tidak membuka lahan dengan dibakar.

“Masyarakat selalu berhati-hati saat menghidupkan api. Bahaya kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau sangat rawan terjadinya. Selain itu kekeringan juga menjadi ancaman, hal itu harus diwaspadai,” katanya.

Agar musibah kebakaran tidak terjadi maka menurutnya perlu meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat untuk menjaga wilayahnya dari bahaya kebakaran serta bencana kebakaran dan penanggulangannya.

“Karena itu, semua pihak dapat meningkatkan responsibilitas terhadap situasi kondisi secara intensif dengan unit kerja terkait untuk melakukan antisipasi terkait penanggulangan bahaya bencana kebakaran. Bagi masyarakat agar tidak membakar atau membuang puntung rokok disembarang tempat untuk menghindari terjadinya kebakaran lahan kebun, hutan dan lahan kering,” pesannya

Anggota Komisi B DPRD Kutim tersebut juga mengungkapkan selain Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menjadi leading sektor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tentunya perlu juga melibatkan pihak kepolisian, pihak TNI dan juga pihak Satpol PP.

“Semua pihak lah, semua stakeholder harus bekerja sama supaya itu bisa dihindari dan diatasi,” imbuhnya.

Bersiap Hadapi Musim Kemarau, DPRD Imbau Warga Kutim Waspada Karhutla

Pihaknya meminta kepada pemerintah termasuk DPRD harus memberikan semacam peringatan dan imbauan kepada masyarakat untuk menghindari pembakaran lahan ketika memasuki musim kemarau. Karena dampaknya sangat berbahaya dan bahkan bisa menimbulkan kebakaran yang lebih besar.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya melaksanakan tindakan pencegahan kebakaran dan melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai Karhutla. Selain itu, setiap kecamatan yang rawan Karhutla sebaiknya membentuk posko Karhutla terpadu di wilayah masing-masing,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *