SANGATTA. Terkait Penilaian Akreditasi Rumah Sakit, Komisi B DPRD Harap RSUD Kudungga Berikan Pelayanan Prima – Dengan strategi dan fokus program yang terukur dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Sangatta akhirnya kembali “naik kelas”.
Rumah sakit kebanggaan warga Kutai Timur (Kutim) ini resmi tersertifikasi dengan Akreditasi Paripurna. Sertifikasi akreditasi rumah sakit dengan tingkat kelulusan Paripurna ini dirilis dengan nomor 00293/U/IV/2023, pada 9 April 2023. Berlaku hingga 1 April 2027.
Berkaitan dengan hal tersebut Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berharap agar RSUD Kudungga Sangatta bisa mempertahankan predikat paripurna serta dapat memberikan pelayanan-pelayanan kepada masyarakat bisa paripurna.
“Kalau memang sudah paripurna itu berarti semua harus menyesuaikan dengan status yang diraih. Berusaha bagaimana pelayanan-pelayanan kepada masyarakat itu bisa paripurna. Sehingga dapat memberikan pelayanan (kesehatan) terbaik bagi masyarakat Kutai Timur dan sekitarnya,” ucap David Rante kepada rekan media saat ditemui di Kantor DPRD, Bukit Pelangi, Senin (29/05/2023).
Dia berharap capaian ini tidak hanya sebatas sertifikat, namun diaplikasikan dalam keseharian.
Menurut David Rante, perubahan status ini sangat penting karena cakupan layanan RSUD Kudungga Sangatta tidak hanya melayani masyarakat di Sangatta saja akan tetapi juga melayani pasien dari kecamatan-kecamatan lain yang ada di Kutai Timur.
“Pelayanan seperti apa yang harus muncul di RSUD kudungga diantaranya mampu membuat masyarakat merasa senang, nyaman. Melayani dengan baik dan apa yang yang menjadi kebutuhan masyarakat. Sehingga layanan kesehatan itu bisa terealisasi dengan baik,” ujarnya.
Terkait Penilaian Akreditasi Rumah Sakit, Komisi B DPRD Harap RSUD Kudungga Berikan Pelayanan Prima
Selain itu kata Politisi Partai Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Para tim medis harus bekerja sepenuh hati. Responsi, menjalankan SOP yang ada di dunia kedokteran.
“Tidak hanya itu saja, para pemangku jabatan juga harus terus mengawal stafnya agar semua standar paripurna dapat berjalan. Karena ini merupakan indikator, untuk membuktikan predikat paripurna itu,” pungkasnya.