RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA. Usulan Raperda Perubahan APBD 2022, Bupati Kutim Sampaikan Alasannya – Karena ada ketidaksesuaian asumsi-asumsi dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) tahun 2022. Diantaranya adalah perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA sebelumnya.
Kemudian pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Selanjutnya penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya yang akan digunakan dalam anggaran tahun berjalan. maka Pemkab Kutim mengusulkan Rencana APBD Perubahan 2022.
Hal tersebut Bupati Kabupaten Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman sampaikan pada Sidang Paripurna Ke-34 dengan agenda penyampaian nota penjelasan pemerintah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Kutim TA 2022 di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kutim, Selasa (6/9/2022).
“Ketidaksesuaian asumsi- asumsi dalam KUA 2022, maka Pemkab Kutim mengusulkan RAPBD Perubahan ini. Beberapa hal yang menjadi prioritas untuk dilaksanakan diantaranya percepatan pembangunan strategis daerah.
Seperti penyelesaian Pelabuhan Kenyamukan, pembangunan drainase penanggulangan banjir dan penambahan jaringan air bersih perkotaan,” ucap Ardiansyah, pada Paripurna yang di Pimpin Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan.
Selanjutnya Bupati menyebutkan alasan lainnya adalah pemenuhan alokasi kekurangan belanja gaji TK2D, gaji dan TPP ASN serta PPPK rekruitmen 2021 yang belum terbayarkan. Semua itu menjadi prioritas dalam usulan RABPD Perubahan sekaligus mengakomodir pandangan fraksi dalam dewan.
Usulan Raperda Perubahan APBD 2022, Bupati Kutim Sampaikan Alasannya
“Dengan penyampaian nota penjelasan ini saya berharap agar usulan ini dapat segera dibahas dan disetujui oleh DPRD Kutim. Mengingat proses tahapan waktu yang sangat sempit, di sisa waktu anggaran 2022,” harapnya.
Bupati juga telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengalokasikan anggaran ke sektor prioritas berdasarkan prinsip “money follow program and spending better” (uang mengikuti program dan belanja lebih baik). (Adv/diskominfoperstikkutim/Rb05R)