RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA. Tingkatkan Kapasitas Pengawas Sekolah di Kutim, 43 Pengawas Ikuti Bimtek – Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan berbagai usaha telah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pendidikan, usaha-usaha itu antara lain dengan menyempurnakan kurikulum, melengkapi sarana dan prasarana pendidikan serta meningkatkan kualitas tenaga pendidik.
Pengembangan kurikulum merupakan bagian yang essensial dalam proses pendidikan. Sasaran yang dicapai bukan semata-mata memproduksi bahan pelajaran melainkan lebih dititikberatkan pada peningkatan kualitas pendidikan.
Pengembangan kurikulum merupakan suatu proses merencanakan dan menghasilkan suatu alat yang lebih baik dengan didasari hasil pengkajian terhadap kurikulum yang telah berlaku sehingga dapat memberi kondisi belajar mengajar lebih baik dan berkualitas.
In-House Training adalah sebuah bentuk program pelatihan, dimana materi pelatihan, waktu serta tempat pelatihan ditentukan sesuai dengan permintaan peserta, dilakukan berdasar pemikiran bahwa sebagian kemampuan dalam meningkatkan kompetensi dan karier guru.
Tidak harus dilakukan secara eksternal, namun dapat dilakukan secara internal oleh guru sebagai trainer yang memiliki kompetensi yang belum dimiliki oleh guru lain. Umumnya pelatihan dalam bentuk in-house ini dilaksanakan oleh Sekolah dalam rangka meningkatkan kualitas SDM di tempatnya.
Sebagai langkah persiapan untuk implementasi metode Kurikulum Merdeka Belajar dari Kementrian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek (Kemendikbud Ristek) yang berlangsung pada tahun ajaran 2022-2023. Dinas Pendidikan Kabupaten Kutim menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para seluruh pengawas sekolah di Kabupaten Kutim. Pada Jumat (23/9/2022) kemarin, di Hotel Masyur Sangatta (MS) Kecamatan Sangatta Utara.
“Bimtek ini merupakan penguatan kapasitas pengawas untuk menjadi narasumber In-House Training Kurikulum Merdeka Belajar, karena pengawas merupakan ujung tombak dari peningkatan kapasitas tenaga pendidik di suatu sekolah atau di satuan pendidikan.
Dalam rangka implementasi kurikulum merdeka ini tentunya penyusunan kurikulum atau Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) wajib dikawal sesuai dengan koridor kurikulum merdeka belajar yang tidak sama seperti kurikulum-kurikulum sebelumnya,” ungkap Plt Kadisdik Kutim, Irma Yuwinda.
Tingkatkan Kapasitas Pengawas Sekolah di Kutim, 43 Pengawas Ikuti Bimtek
Dengan adanya Bimtek peningkatan kapasitas pengawas sekolah tersebut, Irma berharap pengawas mampu menyesuaikan dan meng update kemampuan skill terkait menaikan mutu lulusan serta mutu tenaga pendidikan di sekolah-sekolah binaannya. Sehingga mampu menjalankan kurikulum merdeka yang sesuai dengan apa yang diarahkan oleh Kementrian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek (Kemendikbud Ristek).
“Meskipun pengawas ini berasal dari jenjang karir tenaga guru, namun harus tetap mampu mengupdate, berinovasi dan pengupdate diri terkait pemanfaatan platform-platform digitalisasi pembelajaran di satuan pendidikan.
Artinya tidak tertinggal dengan kemajuan teknologi, dimana guru-guru penggerak sekarang diwajibkan untuk lebih update terhadap digitalisasi platform pengajaran,” ucapnya.
Platform teknologi bertujuan untuk mendukung implementasi kebijakan pendidikan yang akan diterapkan pada Sekolah Penggerak dalam proses pembelajaran, pengembangan kompetensi guru, dan tata kelola sumber daya sekolah.
Dikatakannya lagi bahwa pengawas ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas lebih tinggi daripada tenaga pendidik di sekolah. Total pengawas sekolah di Kutim ada sekitar 43 orang, yang terdiri dari 25 orang pengawas jenjang sekolah menengah pertama, 15 orang pengawas jenjang sekolah dasar, 1 orang pengawas jenjang sekolah TK, serta 1 orang pengawas mata pelajaran agama islam dan 1 orang pengawas mata pelajaran agama kristen. (Adv/Disdikkutim/Rb.01,03,05R)