RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA Fraksi Golkar Mendukung KUPA PPAS-P, Namun Harus Memperhatikan Urusan Wajib Pelayanan Dasar – Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendukung pemerintah daerah dalam mengalokasikan belanja daerah yang menjadi urusan wajib pelayanan dasar/Mandatory Spending. Seperti bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang infrastruktur dasar dan kesejahteraan sosial.
Di bidang pendidikan dasar dan menengah. Fraksi Golkar, minta kepada pemerintah daerah agar pembangunan ruang kelas baru, dan perbaikan gedung sekolah rusak yang terbagi dalam beberapa Zonasi menjadi prioritas program dan anggaran pada APBD-P 2022.
Demikian Pemandangan Umum (PU) yang disampaikan Fraksi Golkar saat rapat paripurna ke-24 DPRD Kutim di ruang sidang utama, Kamis (4/8/2022). Dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA PPAS-P) Kabupaten Kutim tahun anggaran 2022.
Dalam PU yang dibacakan oleh Maswar, Fraksi Golkar mengapresiasi pemerintah daerah atas pencapaian realisasi dari sektor pajak dan retribusi yang terus naik dan melebihi target selama kurun waktu 2017-2021.
“Namun dalam proyeksi perubahan TA 2022 terjadi penurunan sebesar Rp 633.000.000. Terkait hal tersebut Fraksi Golkar mohon penjelasan terhadap penurunan target penerimaan pendapatan asli daerah pada perubahan APBD 2022, mengingat Raperda tentang pajak dan retribusi masih dalam tahap pembahasan,” ucapnya.
Selanjutnya, Fraksi Golkar menyampaikan bahwa proyeksi pendapatan TA 2022 Kabupaten Kutim pada pos dana transfer pusat dan transfer daerah mencapai 2,737 triliun rupiah. Pada perubahan mengalami kenaikan signifikan sebesar 1,2 triliun rupiah selanjutnya pada postur belanja modal APBD 2022 menunjukan proyeksi anggaran yang cukup besar yakni sebesar 471 miliar rupiah.
Fraksi Golkar Mendukung KUPA PPAS-P, Namun Harus Memperhatikan Urusan Wajib Pelayanan Dasar
“Fraksi Golkar melihat masih terdapat belanja modal infrastruktur dalam progres di TA 2021. Kami mohon kepada pemerintah untuk memberikan perhatian penuh terhadap realisasi program dan anggaran dalam progres tersebut. Hal ini penting agar pembangunan infrastruktur dapat terus berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Fraksi Golkar juga mengapresiasi langkah pemerintah dalam mengalokasikan belanja daerah yang menjadi urusan wajib pelayanan dasar/mandatory spending. Seperti bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang infrastruktur dasar dan kesejahteraan sosial.
“Kami juga mendukung pemerintah daerah yang berkomitmen menyelesaikan pembayaran hutang tanah diselesaikan secara bertahap pada tahun anggaran APBD P 2022. Hal ini merupakan langkah strategis untuk menjamin keberlangsungan pembangunan infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat luas dapat berjalan dengan baik dan kondusif,” imbuhnya.
Sehubungan rencana alokasi kekurangan TPP, gaji TK2D dan P3K pada APBD-P 2022. Fraksi Golkar juga mendukung pemerintah dalam mengalokasikan pembayaran kekurangan TPP, namun harus sesuai dengan ketentuan PP Nomor 30 Tahun 2019. Demikian juga halnya dengan alokasi anggaran P3K harus disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan.
Tidak hanya itu Fraksi Golkar juga mendukung pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan gaji TK2D. (adv/dprd/Rb01,05R)