RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA. Penyusunan APBD Kutim Pro Rakyat Harapan Fraksi Partai PDI-Perjuangan – Setelah mendengar dan mencermati Nota Pengantar Bupati Kutai Timur, pada penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Kutim Tahun Anggaran (TA) 2023. Perlu bagi kita untuk mereview kembali pertumbuhan ekonomi yang ada di Kutai Timur, karena pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator penting yang digunakan untuk mengamati hasil-hasil pembangunan terutama pembangunan ekonomi di suatu wilayah.
Hal tersebut disampaikan oleh Siang Geah dari Fraksi Partai PDI-Perjuangan pada Rapat Paripurna Ke 21 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Kutim Tahun Anggaran (TA) 2023 yang di gelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Rabu (20/7/2022) kemarin.
“Indikator ini digunakan untuk mengatur tingkat pertumbuhan output dalam suatu perekonomian. Selain itu, indikator ini juga memberikan indikasi tentang tingkat aktivitas perekonomian selama periode tertentu telah menghasilkan tambahan pendapatan bagi masyarakat dan pembangunan di suatu daerah,” jelas Siang Geah, saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai PDI-Perjuangan.
Penyusunan APBD Kutim Pro Rakyat Harapan Fraksi Partai PDI-Perjuangan
Dia juga mengungkapkan bahwa laju pertumbuhan ekonomi Kutai Timur pada 2019-2021 secara keseluruhan belum mengalami peningkatan yang signifikan, saat laju pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2021 sebesar 3,69 persen, laju pertumbuhan ekonomi Kutai Timur ditahun yang sama justru berada pada tingkat -1.01 persen.
“Setelah melalui diskusi yang dinamis Fraksi Partai PDI-Perjuangan memberikan beberapa catatan diantaranya mengenai Rancangan KUA-PPAS TA 2023 dengan PAD yang direncanakan sebesar Rp. 3,663,886,018,846., agar proyeksi anggaran pendapatan dan belanja daerah yang tertuang dalam KUA-PPAS nantinya , harus sudah mewakili kepentingan masyarakat Kutai Timur secara keseluruhan,” imbuhnya.
Selanjutnya Siang Geah berharap kepada Pemkab Kutim pada tahun 2023 mampu melakukan pengelolaan keuangan yang baik sesuai skala prioritas dalam tematik pembangunan yang ada, yakni pengembangan sentra ekonomi yang didukung pelayanan publik yang berkualitas.
“Dari tahun-tahun sebelumnya Fraksi Partai PDI-Perjuangan selalu menitik beratkan penyusunan APBD Kutai Timur, harus menjadi APBD yang Pro Rakyat. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik Kutim, mengenai angka kemiskinan terjadi peningkatan yang signifikan dari tahun-tahun sebelumnya. Tercatat pada tahun 2020 tingkat kemiskinan Kutai Timur, sebesar 9,55 persen atau 36,980 ribu orang, dan pada tahun selanjutnya 2021 mengalami kenaikan sebesar 2,72 persen menjadi 9,81 persen atau 37,780 ribu orang,” sebutnya.
Jika hal tersebut tidak diperhatikan secara serius, kata dia maka akan menjadi kontraproduktif, terhadap rancangan belanja daerah jika nantinya dapat disetujui, dimana kita akan terus menerus melihat tingkat kemiskinan mengalami peningkatan, ditengah biaya belanja daerah yang besar.
“Mengenai hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Fraksi Partai PDI-Perjuangan meminta kepada Pemkab Kutim untuk dapat segera menyelesaikan segala rekomendasi yang telah ditetapkan oleh BPK tersebut, agar nantinya pada pengelolaan keuangan pada tahun yang akan datang, tidak ditemukan lagi masalah-masalah pengelolaan keuangan pada tahun-tahun sebelumnya. Sehingga pemerintah dapat fokus pada agenda pembangunan yang telah direncanakan,” tegasnya. (Adv/DPRD/Rb.05R)