Pemkab Kutim di Minta Fraksi PPP Segera Melakukan Recofusing dan Penyesuaian Program Kerja

IMG 20220722 WA0008

Pemkab Kutim di Minta Fraksi PPP Segera Melakukan Recofusing dan Penyesuaian Program Kerja

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA. Pemkab Kutim di Minta Fraksi PPP Segera Melakukan Recofusing dan Penyesuaian Program Kerja – Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA- PPAS) merupakan tonggak ukur dalam penyusunan, perencanaan dan pelaksanaan APBD tahun anggaran. Berkaitan dengan itu, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim melakukan sinergitas guna mengatasi kesenjangan, dengan melakukan penyesuaian program kerja dan anggaran di tiap-tiap Perangkat Daerah.

Hal itu disampaikan Fraksi PPP, lewat Hasbulah Yusuf pada sidang Paripurna DPRD ke-21 yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kutai Timur (Kutim), Rabu (20/7/2022). Dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap KUA- PPAS APBD Kabupaten Kutim Tahun Anggaran (TA) 2023.

Hasbulah Yusuf menyampaikan saran agar serapan anggaran di tiap Perangkat Daerah harus ditingkatkan dengan melakukan “refocusing” dan penyesuaian anggaran. Terutama program prioritas yang dapat selesai dalam satu tahun anggaran.

Pemkab Kutim di Minta Fraksi PPP Segera Melakukan Recofusing dan Penyesuaian Program Kerja

Pemkab Kutim di Minta Fraksi PPP Segera Melakukan Recofusing dan Penyesuaian Program Kerja

“Fraksi kami juga meminta kepada eksekutif agar dalam pembahasan R-APBD Tahun 2023 nantinya bisa di capai tepat waktu, tepat sasaran, transparan dan akuntabel untuk kemaslahatan masyarakat Kutai Timur. Selain itu dengan melihat eksekutif beserta jajarannya yang menyatakan surplus 483,5 Milyar Rupiah, fraksi kami mempertanyakan secara rinci indikator atau alasan bisa dikatakan surplus dan juga apakah mampu memenuhi kebutuhan pembangunan fisik maupun non fisik di tahun 2023,” ucap Hasbulah.

Lebih lanjut Hasbulah mendorong agar Pemkab Kutim segera melakukan penyusunan jadwal dalam waktu dekat untuk melakukan “recofusing” dan penyesuaian program kerja dangan anggaran di tiap Perangkat Daerah. Setelah itu barulah akan di lanjutkan dengan agenda pembahasan Raperda APBD TA 2023 yang kemudian disahkan menjadi APBD 2023. (Adv/DPRD/Rb.05R).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *