Bimtek Aplikasi SIPADes Diikuti 113 Perangkat Desa se Kutai Timur

Bimtek Aplikasi SIPADes Diikuti 113 Perangkat Desa se Kutai Timur
Wabup Kasmidi memberikan sambutan sekaligus membuka secara langsung Bimtek SIPADes yang diikuti 113 perangkat Desa Se Kutai Timur

Bimtek Aplikasi SIPADes Diikuti 113 Perangkat Desa se Kutai Timur

RUMAHKARYABERSAMA.COM. SAMARINDA. Bimtek Aplikasi SIPADes Diikuti 113 Perangkat Desa se Kutai Timur – Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan Aset Desa dengan penerapan aplikasi SIPADES berbasis 2.0 online se Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Diikuti Sebanyak 113 perangkat desa.

Pemerintah Kabupaten Kutim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) digelar dengan bekerjasama dengan Smart Academy, ditandai dengan pemukulan gong acara yang dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang, didampingi Kepala DPMDes Kutim Yuriansyah dan jajarannya, Direktur Smart Academy Edi Sulistyanto serta tim Smart Academy, di Hotel Mercure, Samarinda, Rabu (20/7/2022).

Acara berlangsung selama dua hari, mulai 20-21 Juli 2022, dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, dalam hal ini Ditjen Bina Pemdes.

Wakil Bupati Kasmidi Bulang dalam sambutannya mengungkapkan, SIPADES merupakan aplikasi pencatatan administrasi aset desa mulai dari perencanaan, pengadaan, penatausahaan sampai dengan penyajian laporan yang dilengkapi kodefikasi dan labelisasi aset desa. yang akan memudahkan Kades dan Perangkat Desa dalam mengelola aset desa yang transparan, akuntabel dan penggunaan serta pemanfaatan dapat dipertanggung jawabkan.

Bimtek Aplikasi SIPADes Diikuti 113 Perangkat Desa se Kutai Timur

Adapun tujuan pembangunan dan pengembangan SIPADES diantaranya untuk menertibkan aset sesuai peraturan yang berlaku sehingga meminimalisir resiko hilangnya aset desa yang berdasarkan Permendagri nomor 1 tahun 2016 tentang pengelolaan aset desa dan Permendagri nomor 20 tahu 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.

Bimtek Aplikasi SIPADes Diikuti 113 Perangkat Desa se Kutai Timur
Pemukulan Gong oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang, sebagai tanda dibukanya Bimtek aplikasi SIPADes

“Tujuannya adalah untuk mempermudah Kades dalam menyampaikan kekayaan milik desa. Silahkan pergunakan aplikasi ini sebagai sarana mempermudah saudara-saudara ,dalam pengelolaan aset desa,” ucap Kasmidi .

Dirinya pun berharap, kegiatan Bimtek tersebut dapat meningkatkan kapasitas SDM aparatur pemerintah Desa dalam pengelolaan aset desa dengan memanfaatkan teknologi menggunakan aplikasi SIPADES.

Pada kesempatan tersebut, sebelumnya Kepala DPMDes Kutim menjelaskan, diantara para peserta, pelatihan itu turut dihadiri Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), selebihnya adalah mereka yang memang membidangi SIPADES.

Latar belakang UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan peraturan pelaksanaannya menuntut penyiapan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintah desa khususnya dalam pengelolaan aset desa.

” Jadi pemerintah desa diwajibkan menggunakan aplikasi SIPADES dalam melakukan administrasi, pengelolaan aset desa yang sangat membantu untuk mempermudah dalam menginventarisir dan pengadministrasi desa,” pungkas Yuriansyah.( Adv/diskominfo/Rb.07)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *