Pasukan Operasi Keselamatan Mahakam 2022 Akan Digelar Selama 14 Hari

Pasukan Operasi Keselamatan Mahakam 2022 Akan Digelar Selama 14 Hari

    Penyematan tanda oprasi keselamatan oleh Kapolres Kutim

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Dalam rangka Operasi Keselamatan Mahakam 2022 , Polres Kutai Timur melaksanakan apel Gelar Pasukan untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap dan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan meningkatkan disiplin Protokol Kesehatan.

Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Mahakam 2022 ini dipimpin oleh Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko dan juga dihadiri oleh Bupati Kutai Timur H. Ardiansyah, Ketua DPRD Kab. Kutai Timur, Dandim 0909/Kutim Letkol Czi Heru Aprianto, Palaksa Lanal Sangatta Mayor Laut Herwanto, Dansup POM Sangatta Kapet Cpm M Gandi Gunawan, Kadiskes Kutim dr Bahrani serta sekitar 20 undangan lainnya. Selasa (1/3/22)

Operasi Keselamatan Mahakam 2022 dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia selama 14 hari kedepan yang akan di mulai dari tanggal 1 s/d 14 Maret 2022.

Dalam amanat Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko selaku Pimpinan Apel Operasi mengungkapkan, Sesuai amanat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, diharapkan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas serta meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas Korban Lakalantas.

“Laksanakan tugas Operasi Keselamatan dengan baik tanpa menimbulkan Komplain dari masyarakat, dengan tetap mempedomani Protokol Kesehatan”, tambah Kapolres.

FB IMG 1646108588404
Foto ist

Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, selama pelaksanaan operasi keselamatan 2021 kegiatan mendapatkan tindakan preventif dan edukasi terhadap pengguna jalan raya. Serta penegakan disiplin terhadap pelanggar.

Sebagai upaya untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. Welly menambahkan, permasalahan dibidang lalu lintas dewasa ini telah berkembang cepat dan dinamis, dan rencana pemindahan IKN di Kaltim melahirkan konsekuensi meningkatnya jumlah kendaraan bermotor. Hal tersebut bertaut dengan kondisi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilisasi dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Perkembangan transportasi juga telah menginjak era digital, operasional orang sebagai angkutan publik sudah berada dalam genggaman cukup menggunakan HP (handphone),” kata Kapolres Kutim. “Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas. Sehingga mampu mengantisipasi dampak yang timbul dari modernisasi transportasi tersebut,” tambahnya.

Dalam menjawab perkembangan tersebut, kata Welly, Polantas terus berupaya melaksanakan inovasi dan edukasi, eksternal maupun internal, guna meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, dengan memanfaatkan teknologi informasi berupa penerapan bagi pelanggar lalu lintas yang secara nasional, dan sudah dilaunching oleh Kapolri pada 17 Maret 2021 dan pada tahap pertama terhadap pelanggar lalu lintas tersebut merupakan salah satu bentuk dari pencapaian program Kapolri, menuju polisi yang PRESISI (Prediktif, Responsivitas, Transparansi dan Berkeadilan)

“Mencermati hal tersebut, diharapkan dasar lalu lintas mampu mempersiapkan langkah-langkah antisipasi baik taktis, teknis dan strategi agar dapat mengikuti perkembangan dan kemajuan bidang transportasi yang semakin dinamis,” pintanya.(Rb.07′)

Sumber Diskominfo Kutim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *