Dikukuhkan Bunda PAUD Kutim, 18 Bunda PAUD Diminta Berkolaborasi Dengan Himpaudi dan UPT Pendidikan

IMG 20220113 WA0013
RUMAHKARYABERSAMA. COM, SANGATTA – Sebanyak 18 Bunda PAUD Kecamatan dikukuhkan sekaligus pelantikan pengurus Himpaudi Kecamatan Kabupaten Kutai Timur, yang bertempat di Ruang Akasia Gedung Serba Guna Bukit Pelangi. Kamis (13/1/2022).

Dihadiri Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, M. Si, Ketua DPRD Kutim Joni, S. Sos, Danlanal Sangatta I Komang Nurhadi, Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko, Dandim 0909/KTM Letkol CZI Heru Aprianto serta undangan lainnya.

Pengukuhan pengurus Bunda Paud Kecamatan dan Bunda Paud Desa se-Kutim periode 2021-2024 dilakukan oleh oleh Bunda Paud Kutim Hj Siti Robiah berdasarkan keputusan Bupati Kutim Nomor : 420/K.813/2021 tanggal 7 Desember 2021.

Sedangkan pengangkatan / pengesahan / pelantikan pengurus Himpaudi Kecamatan Muara Bengkal, Telen, Busang, Sandaran, Muara Ancalong, Muara Wahau, Kongbeng, Batu Ampar dan Long Mesangat masa bakti 2019-2023 dilakukan oleh Ketua Himpaudi Kutim Nasimul Husniyah berdasarkan SK Pengurus Daerah Himpaudi Nomor : 041, 042, 043, 044, 045, 046, 047, 048, 049/PD-HIMPAUDI/KUTIM/1/2020.

Bupati Ardiansyah Sulaiman dalam sambutannya berharap ada kreatifitas yang muncul dari Bunda Paud dan berkkolaborasi dengan Himpaudi dalam rangka memberikan yang terbaik untuk mendidik anak-anak. “Sebab diusia itu, hal-hal yang terbaik harus kita tunjukan kepada anak-anak kita,” harap Ardiansyah.

IMG 20220113 WA0014

Dirinya mempersilahkan Bunda Paud di Kecamatan atau di Desa untuk berkreasi dalam melaksanakan perencanaan kegiatan, baik dengan memanfaatkan sumber dana yang ada, apakah dana APBD maupun dana-dana lainnya. “Apalagi di Kutim, hampir semua kecamatan ada perusahaan jadi berkolaborasi dengan mereka (perusahaan),” ujarnya.

Ditambahkannya, yang tidak kalah penting Himpaudi atau PAUD berada pada bidang pendidikan luar sekolah tentu kreasinya harus lebih maksimal, baik kreasi dalam bidang dukungan dan dorongan, maupun kreasi dalam bidang kegiatan.

Sebelumnya Bunda PAUD Kutim Ny Hj Siti Robiah berharap Bunda PAUD Kecamatan yang sudah dikukuhkan untuk segera berkolaborasi dengan UPT Pendidikan untuk mengukuhkan Bunda PAUD Desa, dan Bunda PAUD Desa membentuk Pokja.

“Hal-hal teknis pembentukan ditingkat Desa dan Kecamatan dapat melakukan koordinasi secara teknis melalui Bunda PAUD Kabupaten yang bersekretariat di Bidang Luar Sekolah Dinas Pendidikan Kutim,” pesannya.

Dirinya berharap Bunda PAUD dapat meningkatkan angka partisipasi pendidikan anak usia dini pra sekolah sebagaimana tertuang dalam program prioritas Pemkab Kutim akan terwujud dan dapat dirasakan semua lapisan masyarakat.

“Kita harus bersama-sama bergandengan tangan dengan unsur terkait di pemerintah dalam mendorong terlaksananya dengan baik program kegiatan melalui satu lembaga PAUD satu desa dan satu tahun menempuh pendidikan di PAUD sebelum memasuki sekolah dasar,” ujar Siti Robiah. (Rb.01.03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *