Salurkan Bankeu, Bupati Kutim Berharap Parpol Dapat Melaksanaakan Fungsinya

IMG 20211104 214306

 

RUMAHKARYABERSAMA.COM SANGATTA- Sebanyak sepuluh partai politik yang menduduki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur mendapatkan bantuan keuangan (Bankeu). Bantuan keuangan Parpol dengan total mencapai Rp 461 juta diserahkan secarsa simbolis oleh Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman di dampingi Asisten Pemkesra Suko Buono dan Kepala Badan Kesbangpol Kutim Muhammad Basuni. di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim Kawasan Bukit Pelangi, Rabu (3/11/2021).

“Partai politik yang diakui eksistensinya mempunyai hak dan kewajiban dalam melaksanaakan fungsinya sebagai agen sosialisasi, kaderisasi, komunikasi, agregasi kepentingan dan pengendalian konflik serta pendidikan politik untuk mencapai tujuan partai politik, baik kepada anggotanya maupun masyarakat luas dalam pengembangan kehidupan demokrasi,” Kata Bupati Kutim, H Ardiansyah Sulaiman dalam sambutannya.

Atasnama Pemkab Kutim Ardiansyah menyambut baik dan mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik Dengan Ketentuan Peraturan Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.

Berdasarkan Undang-Undang tersebut partai politik berhak memperoleh bantuan keuangan dari APBD, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diberikan secara profosional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD berdasarkan jumlah perolehan suara sah. Selain itu, partai politik juga berkewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban dari bantuan keuangan tersebut.

IMG 20211104 214329

“Bantuan keuangan yang diberikan kepada Parpol dialokasikan sebagai dana penunjang kegiatan Parpol yang diperioritaskan untuk pelaksanaan pendidikan politik dan oprasional sekretariat Parpol. Parpol melalui pendidikan politik memiliki peran dan nilai strategis dalam pembangunan karakter bangsa, karena semua Parpol memiliki dasar yang mengarah pada terwujudnya upaya demokratisasi yang bermartabat,”

Untuk itu orang nomor satu di Kutim tersebut berharap Parpol dapat melaksanakan fungsinya sebagai “instrument of political” atau sebagai sarana pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga negara yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk melahirkan kader-kader pemimpin yang berkualitas dan amanah.

Sebelumnya Kepala Badan Kesbangpol Kutim, Muhammad Basuni menjelaskan besaran bantuan keuangan kepada Parpopl yang berhak menerima “Nominal yang diberikan berbeda sesuai dengan jumlah suara yang berhasil didapatkan setiap parpol. Nominal tertinggi didapatkan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mendapat 38.532 suara dan perolehan 9 kursi di DPRD Kutim,” urainya.

Selanjutnya, ditambahkan Basuni yakni besaran bankeu kepada 10 Parpol tersebut dimulai dari Partai PPP senilai Rp 109 juta, Golkar Rp 81 juta, Nasdem Rp 47 juta, Gerindra Rp 47 juta, PDI-P Rp 39 juta, Demokrat Rp 39 juta, PKS Rp 34 juta, Berkarya Rp 23 juta, PAN Rp 19 juta dan PKB Rp 17 juta. (RB05R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *