DPPPA Kutim Gelar Pelatihan Advokasi Kebijakan PUG dan PPRG

IMG 20211108 200627

 

RUMAHKARYABERSAMA.COM SANGATTA – Dalam upaya memberikan instrumen dalam mengatasi adanya perbedaan kesenjangan akses partisipasi kontrol, serta manfaat pembangunan bagi perempuan dan laki-laki, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, menggelar pelatihan advokasi kebijakan dan pendampingan pengarustamaan gender (PUG) termasuk penyusunan penganggaran responsif gender (PPRG), di Hotal Royal Victoria Sangatta, Senin (8/11/2021).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Kutim Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M. Si didampingi Kadis PPPA Kutim Hj. Aisyah dan turut dihadiri Kadis Pendidikan Kutim Syahrir, Sekertaris PPPA Kutim dr Yuwana serta perwakilan OPD dilingkup pemkab Kutim. Dengan menghadirkan narasumber dari Kementrian Pemberdayaan Permpuan.

Dikatakan oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bahwa pengarusutamaan dimaknai sebagai sebuah proses untuk mengiringi berbagai aspek, sementara gender adalah sebuah kata yang maknanya adalah karakteristik yang berhubungan dengan maskulin dan feminim.

Lebih lanjut kata orang nomor satu di Kutim tersebut bahwa kalimat itu bersumber dari kamus Indonesia. “Kita tidak bisa melepaskan diri dari kamus karena itu sumber, apalagi bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi di Negara ini dan masuk didalam Undang-Undang,” ucapnya.

Menurut dia pengarusutamaan itu adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya. “Manusia itu diciptakan hanya ada dua laki-laki dan perempuan, adapun yang lain itu ekses atau akses terkait dengan kehidupan manusia. Seperti dalam pelajaran kita dulu masih SD, bahwa manusia itu adalah makhluk yang memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan lingkungannya,” terang Ardiansyah

IMG 20211108 200707

Dengan kata lain manusia makhluk yang diciptakan untuk amampu merekayasa, dengan demikian hal-hal yang menyimpang dari itu harus mampu direkayasa untuk dikembalikan kepada yang sebelumnya atau aslinya.

Dalam kesempatan itu Ardiansayah berharap kepada peserta yang hadir untuk dapat memahami dan mendalami materi yang diberikan, sehinga dalam rangka untuk memberikan daya dukung kegiatan dilapangan termasuk juga penganggaran harus sesuai atau porfosional.

Sebelumnya Kepala DPPPA Kutim, Hj Aisyah menjelaskan untuk kegiatan tersebut merupakan program dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan instruksi presiden tahun 2009. Bahwa pelaksanaan perencanaan pembangunan di Kabupaten kota harus berdasarkan perencanaan penganggaran yang responsif gander.

“Tujuan kegiatan ini, untuk memberikan instrumen dalam mengatasi adanya perbedaan kesenjangan akses partisipasi kontrol serta manfaat pembangunan bagi perempuan dan laki-laki, dengan tujuan untuk mewujudkan anggaran yang lebih berkeadilan,” jelasnya.

Dicontohkannya untuk pembangunan penganggaran yang resfonsif gander, seperti yang terlihat di bandara Sepinggan Balikpapapn, disana ada ruang menyusui, ruang bermain anak, toilet untuk disabilitas dan lansia. “Seperti itulah yang kita harapkan kedepan di Kabupaten Kutim, jadi setiap pembangunan itu harus responsif gander,” harapnya.

Kebijakan atau program yang responsif gander disusun berdasarkan analisis gander dan bertujuan untuk menyelesaikan atau mengurangi masalah kesenjangan gander. Kebijakan atau program yang responsif gander berfokus pada aspek yang memperlihatkan kondisi kesenjangan, merancang, serta mengimplementasikan perencanaan kebijakan. Program kegiatan kesenjangan antara perempuan dan laki-laki harus berdasarkan analisis. (Rb.05R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *