RUMAHKARYABERSAMA. COM, SANGATTA – Berdasarkan surat keputusan Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Kutai Timur nomor 32 tahun 2021 tentang pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama tingkat Kecamatan Busang masa bakti 2021-2023. Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tingkat Kecamatan Busang dilantik oleh Wakil Bupati Kutai Timur Dr. H. Kasmidi Bulang, ST.MM. Bertempat di gedung BPU Kecamatan Muara wahau (26/10/2021).
Dihadiri Kepala Dinas KESBANGPOL, Camat Muara Wahau, Camat Kongbeng, Camat Telen, Muspika Kecamatan Muara Wahau.
Pelantikan pengurus ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan bendera pataka kepada ketua FKUB Kecamatan Busang Damaris Lilyani Maiaweng.
Usai melantik Wabup Kasmidi dalam sambutannya mengungkapkan ucapan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik, menurut dirinya FKUB sudah ada 18 yang telah dilantik.
” Tentunya dengan mobilitas yang sangat tinggi FKUB sangatlah berperan, dimana FKUB ini merupakan organisasi yang dibentuk secara nasional, jadi bukan tiba – tiba ada atau kita mau kita bentuk dan ini merupakan organisasi yang wajib dibentuk ” Ujar Wabup Kasmidi
Dirinya juga mengakui ada tiga organisasi dibentuk secara nasional yaitu, FKUB, Forum Kewaspadaan Dini, dan Forum Kebangsaan.
Dan ketiga forum tersebut Kasmidi berujar harus dibentuk.
“Semua agama berhimpun di FKUB agar semua bisa terakomodir, selain itu FKUB ini mempunyai fungsi dan tugas sebagai mediasi yang nantinya para pengurus bisa menjalankan amanah ini ” Ujar Kasmidi
Lebih lanjut Kasmidi menyampaikan bahwa FKUB merupakan tugas sosial yang tidak mempunyai gajih akan tetapi nanti di akhirat pahalanya melimpah. Selain itu FKUB bisa memberikan rasa sejuk, rasa nyaman dan keamanan di setiap wilayah, yang mana di Indonesia ada enam agama yang berbeda – beda dan di akomodir dalam undang – undang diantaranya, Islam, Kristen Protestan, Katholik, Hindu, Budha dan Khonghucu.
” Tentunya dengan hadirnya FKUB ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat dimana FKUB ini berada dan FKUB bisa memberikan referensi atau masukan, begitu juga masukan letak-letak pendirian rumah ibadah sehingga tidak menjadi konflik sosial di wilayahnya ” Terangnya
Menurut Kasmidi FKUB juga bisa memberikan masukan secara humanis, bukan masukan karena ego pribadi, tapi jika ada persoalan benar-benar didudukkan secara bersama – sama sehingga tidak menjadi konflik sosial yang berkepanjangan
Sebagai Ketua pembina FKUB Kasmidi juga berharap agar organisasi tersebut bisa menjadi wadah penetral, terkait dengan program dirinya meminta kepada pengurus untuk dibuat dengan berkoordinasi dengam pengurus Kabupaten apa saja program – program yang akan dilaksanakan tapi tentunya tugas dan programnya berkaitan dengan toleransi umat beragama (Rb.01.03.05A)