RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Sebagaimana diketahui bersama rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Kutai Timur tahun 2022, disebutkan dengan total proyeksi dari pendapatan daerah tahun 2022 adalah sebesar 2,860 triliun rupiah.Dari total pendapatan ini mengalami kenaikan sebesar 0,38% dibandingkan dengan proyeksi tahun 2021.
Dari tiga komponen pendapatan daerah tersebut hanya pendapatan transper yang mengalami peningkatan dari 2,597 triliun rupiah di tahun 2021 menjadi 2,608 Triliun Rupiah di tahun 2022 atau ada peningkatan sebesar 0,42%.
Hal tersebut disampaikan oleh Hason Ali dari Fraksi Partai Demokrat pada rapat paripurna Ke 28 masa sidang III tahun 2021, tentang penyampaikan pandangan umum Fraksi- Fraksi dalam Dewan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kawasan Pemerintahan Bukit Pelangi. Pada Rabu (18/08/2021)
Pada kesempatan tersebut pula Hason Ali menyampaikan ” beberapa hal yang berkaitan dengan rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Kutim tahun anggaran 2022 diantaranya adalah, mengingatkan kepada pemerintah agar dalam penyusunan perencanaan pembangunan khususnya pembangunan infrastruktur agar sekiranya dapat memperhatikan aspek pemerataan pembangunan terhadap seluruh wilayah kabupaten Kutai Timur. ” Ujarnya
Hason Ali menambahkan, Fraksi Partai Demokrat juga memahami bahwa dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur, dasar ini diperlukan biaya yang sangat besar terlebih jika melihat wilayah kabupaten Kutai Timur yang sangat luas. Maka pembangunan infrastruktur ini juga pasti memerlukan waktu yang panjang.
” oleh karena itu kami mengingkatkan dan berpesan kepada pemerintahan agar dalam merencanakan pembangunan infrastruktur dasar ini harus memiliki data yang akurat, di mana pemerintah harus jeli melihat mana infrastruktur yang lebih prioritas untuk dilaksanakan mengingat terbatasnya anggaran,” Kata Hason Ali. (Advetorial / Rb. 05R)