Fraksi Amanat Berkarya Minta Keuangan Daerah Harus Mempertimbangkan Kondisi Perekonomian Kabupaten Kutim

IMG 20210607 WA0006

BF92C422 A6B3 42D9 9F8D D4FC536EB201

 

RUMAHKARYANERSAMA. COM, SANGATTA – Pada sidang paripurna ke 28 masa sidang III diruang sidang DPRD Kab. Kutim. Fraksi – Fraksi menyampaikan pandangannya kepada Pemerintah Daerah yang dihadiri langsung oleh Bupati Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M. Si. Rabu (18/08/21)

Berdasarkan laporan singkat pada nota pengantar KUA dan PPKS yang telah disampaikan pada sidang paripurna sebelumnya dimana gambaran struktur APBD Kabupaten Kutim tahun 2022 adalah sebagai berikut:

1. Pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar 0,38% dimana hanya pendapatan transfer yang mengalami kenaikan, sementara dua komponen pendapatan daerah lainnya yaitu PAD dan lain-lain, pendapatan daerah terproyeksi sama dengan tahun sebelumnya.

2. Belanja daerah mengalami peningkatan sebesar 2,32% dimana tiga komponen belanja mengalami peningkatan dan proyeksi belanja modal mengalami penurunan, namun tidak cukup signifikan hanya pada angka 0,0004% dibandingkan tahun 2021.

3. Pembiayaan daerah masih terpengaruh pada penerapan surplus defisit anggaran sebagaimana tahun anggaran sebelumnya.

Terhadap apa yang telah diuraikan tersebut Fraksi Amanat Keadilan Berkarya, memandang bahwa pada prinsipnya persoalan sebagaimana yang terjadi di tahun sebelumnya belum mengalami pergeseran.

” Untuk itu maka Fraksi Amanat Keadilan Berkarya menitipkan hal-hal sebagai berikut, untuk keuangan daerah harus mempertimbangkan kondisi perekonomian Kabupaten Kutim dan tetap memprioritaskan pelayanan dasar pada masyarakat khususnya yang terpapar pada dampak pandemi Covid-19,” tegas Basti (Advetorial / Rb. 05R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *