RUMAHKARYABERSAMA. COM, SANGATTA – Menanggapi peyampaan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022 oleh pemerintah daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Fraksi Amanat Keadilan Berkarya memberikan beberapa masukan dan pandangannya pada sidang paripurna Ke 28 masa sidang III tahun 2021
Mewakili Fraksi Amanat Keadilan Berkarya, Basti Sanggalangi mengatakan bahwa infrastruktur pendukung menjadi hal yang perlu mendapat perhatian serius. Sidang yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kawasan Pemerintahan Bukit Pelangi, Kabupaten Kutai Timur. Pada Rabu (18/08/2021)
“Satu hal yang selama ini menjadi persoalan adalah ketergantungan daerah terhadap TKDD (Transfer ke daerah dan dana desa) yang masih sangat tinggi, secara rasional ketergantungan APBD terhadap TKDD adalah sebesar 80,1% , sementara kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sekitar 12,87%. Implisit dengan hal tersebut Pemerintah Daerah dinilai cenderung pasif dalam mengelola potensi PAD-nya,” kata Basti
Ironisnya dominasi transfer dari pusat tidak diikuti dengan perbaikan pengelolaan goverment, hal ini berdasarkan hasil riset empiris dari Bank Dunia. Bertitik tolak dari hal tersebut, maka seyogyanya setiap daerah termasuk Kabupaten Kutim, agar dapat mengelola dengan baik setiap potensi sumber – sumber pendapatan yang mendukung perolehan PAD yang maksimal. sehingga masalah ketergantungan akan TKDD dapat diminimalisir.
Lebihlanjut Basti mengungkapkan, dalam pemulihan ekonomi saat ini, maka selain prioritas pada penanganan masalah yang timbul sebagai akibat dari pandemi Covid-19, juga diperlukan keseriusan dalam mengurus hal – hal yang terkait dengan pelayanan publik yang sifatnya mendasar. Masyarakat memerlukan pelayanan publik yang mudah diakses dan juga dapat memberikan manfaat bagi kelangsungan hidupnya. (Advetorial / Rb. 05R)