RUMAHKARYABERSAMA. COM, Sangatta – Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur Arfan, mengaku sangat kecewa atas ketidak hadiran manajemen PT Kobexindo Cement saat diundang untuk mengikuti Hearing atau rapat dengar pendapat bersama anggota DPRD Kutim dan Disnakertrans di ruang hearing Sekretariat DPRD. Rabu (9/6/21).
kehadiran pihak manajemen PT.Kobexindo Cement sangat diperlukan untuk meminta klarifikasi atas isu penerimaan tenaga kerja yang mewajibkan pelamar menguasai bahasa asing Mandarin.
“Hari ini undangannya, tapi tak satupun dari pihak manajemen yang hadir dalam rapat Hearing tersebut. Padahal kami ingin tahu alasan tepat pihak manajemen mewajibkan setiap pelamar bisa berbahasa asing mandarin,”kata arfan
Arfan mengungkapkan, pihaknya bersama anggota DPRD Kutim akan melakukan sidak langsung di area pembangunan pabrik semen tersebut, dan akan membentuk pansus.
“Kita sudah Jadwalkan besok akan melakukan sidak ke Pabrik semen Kobexindo, Setelah sidak tersebut kami (DPRD) akan menjadwalkan ulang hearing dengan manajemen Kobexindo,”katanya.
Sebelumnya DPRD Kutim telah mengundang manajenen PT. Kobexindo Cement untuk melakukan hearing pada Rabu (09/06/21) di Kantor DPRD Kutim. Namun, Pihak Kobexindo tidak memenuhi undangan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di DPRD Kutim, pihak manajemen Kobexindo tidak hadir dalam rapat hearing tersebut beralasan karena masih pandemi covid 19. (Advetorial / Rb.01)