Joni : Anggota DPRD Harus Menyerap Aspirasi Sesuai Dengan Zona Masing – Masing

E4B26B1A DDB3 495B 8C50 2762037974D6

B0B72398 F8CE 4312 8E28 74A8BD55FA6FRUMAHKARYANERSAMA.COM, BUSANG – Untuk menjalankan program serta menyerap usulan masyarakat yang ada di Kecamatan, Anggota legislatif harus turun ke wilayah atau sesuai dengan zona pemilihannya, agar bisa men sinkronisasikan antara pokok pikiran dengan sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD). Sesuai dengan Pemrmendagri Nomor 70 Tahun 2019

Terkait dengan hal tersebut Ketua DPRD Joni, S. Sos meminta para anggota DPRD untuk ikut dalam Musrenbang Kecamatan sesuai dengan zona masing – masing agar aspirasi masyarakat bisa usulkan dalam Musrenbangcam

Sebelum mengikuti musrenbang, anggota DPRD melaksanakan reses didapilnya untuk menyerap pokok pikiran yang bisa diusulkan dan diprogramkan

Ketua DPRD Joni, S. Sos mengungkapkan “untuk mengikuti aturan SIPD diharuskan anggota DPRD harus menyerap aspirasi masyarakat sesuai zona masing – masing, makanya saya sampaikan kepada rekan – rekan anggota DPRD untuk menampung aspirasi dari hasil reses yang selanjutnya di usulkan pada musrenbang dan diinput di SIPD Untuk tahun 2022” Ungkapnya(Advetorial/Tim Rb)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *