RUMAHKARYABERSAMA.COM, JAKARTA – Setelah Majelis Hakim MK memutuskan menolak permohonan Pemohon, Wakil Bupati Terpilih Dr. H. Kasmidi Bulang, ST. MM didampingi team pemenangan ASKB mengajak seluruh komponen masyarakat untuk ikut membangun Kutai Timur
Dalam keterangannya Kasmidi mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kutai Timur yang sudah memberikan hak pilihnya dalam pilkada Kab. Kutim 2020 yang lalu. “Terimakasih juga kepada para kontestan pilkada kemaren yaitu pasangan noomor urut 1 H. Mahyunadi dan H. Lulu Kinsu, pasangan nomor urut 2 H. Awang Ferdian Hidayat dan Uce Prasetiyo, mari kita bergandengan tangan untuk membangun Kutai Timur bersama – sama, karena Kutim membutuhkan kita semua” Ungkapnya
Kasmidi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meninggalkan perbedaan selama proses pilkada berlangsung, selain itu juga Kasmidi juga menghimbau agar menghargai keputusan Mahkamah Konstitusi yang sudah ditetapkan oleh Majelis Hakim.
Dalam putusan yang disampaikan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan dalam eksepsi permohonan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum dan menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima (Rb.01, 03, 07, 09)