Sekretaris Daerah Pemkab Kutim Menghadiri Rakernas Forsesdasi Se Indonesia Secara Virtual

DB8F8BA6 2939 4A51 BC38 E0166EE5171A

RUMAHKARYABERSAMA.COM. SANGATTA – Forsesdasi menggelar rapat koordinasi dan silaturahmi dengan Dewan Pengurus pusat dan Anggota Forsesdasi Provinsi, Kabupaten dan Kota se Indonesia yang dilaksanakan secara virtual, Rakernas dibuka Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori.

2986B868 D77E 422A B3AC CEF498FC0EB1Bertema Peningkatan Kualitas dan Percepatan Pelayanan Publik untuk Mewujudkan Indonesia Maju. Ketua Umum DPP Forsesdasi H Nasrun Umar yang juga merupakan Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel dalam sambutannya mengatakan, “Rapat Koordinasi bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menambah wawasan Sekretaris Daerah agar berpartisipasi aktif mendukung Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan melalui pengelolaan sumber daya manusia ASN yang profesional, berintegritas dan berkinerja tinggi untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang lebih baik menuju indonesia maju”

Sekretaris Daerah Kab. Kutai Timur. Drs.H. Irawansyah, M. Si dampingi Asissten II Suroto turut hadir dalam Rakernas Forsesdasi secara virtual di ruang rapat Diskominfo perstik. Jum’at 22/01/21

Ada tiga materi yang dipaparkan dalam Rakernas Forsesdasi tersebut diantaranya, Sekjen Kemendagri yang membawakan materi penanganan dan penggunaan dana covid 19 yang akuntabel dan tepat sasaran bagi Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota. Sedangkan Sekretaris Menpan RB dengan materi pengangkatan dan pemberhentian jabatan pimpinan tinggi yang prosedural yang prosedur sesuai ketentuan. dan Ketua KASN menyampaikan materi pengisian dan pengawasan jabatan pimpinan tinggi pratama.

Dalam keterangannya Sekda Irawansyah mengatakan ” Rakernas Forsesdasi tadi berkenaan dengan penanganan covid 19 terutama vaksinasinya agar dilaksanakan dengan baik, yang kedua berkaitan dengan pelantikan – pelantikan jabatan pratama yang sudah diseleksi dan itu nanti menunggu surat edaran dari Mendagri dan kita diminta menyampaikan saja terkait persetujuannya ” Kata Irawansyah (Rb 07)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *