RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Sebagai pasangan yang memiliki pengalaman, baik di lembaga DPRD maupun di pemerintahan, Drs H Ardiansyah Sulaiman M Si dan Dr H Kasmidi Bulang ST MM sudah memiliki konsep pembangunan masyarakat secara menyeluruh.
Satu di antaranya adalah melanjutkan program kemandirian desa. Karena dengan desa yang mandiri, tentu memiliki kapabilitas menyejahterakan warganya. Inilah yang dimaksud menata kembali untuk semua, apa yang sudah baik dilanjutkan.
βProgram desa mandiri dan terpadu, merupakan program kemandirian desa yang patut untuk diteruskan demi terciptanya kesejahteraan masyarakat desa yang stabil, sebagai imbas sebuah desa yang mandiri. Punya pendapatan asli desa yang bisa digunakan untuk membantu pembangunan di desa tersebut,β kata Kasmidi Bulang.
Hanya saja, lanjut Kasmidi, sebagian desa pengelolaan aset dan potensinya belum optimal sehingga belum menjadi sumber pendapatan asli desa. Perlu dilakukan beberapa penataan tambahan ke depan. Satu di antaranya peraturan Bupati tentang desa.
βKalau kami mendapat amanah kembali, program kemandirian desa ini menjadi salah satu program prioritas yang akan kita kawal terus. Kita akan beri penegasan kewenangan desa melalui peraturan Bupati. Baik soal kewenangan desa, keterlibatan OPD terhadap identifikasi dan inventarisasi kewenangan, hingga memberi pendampingan dalam menyusun perdes kewenangan desa tersebut,β kata Kasmidi.
Perdes itu sendiri, akan menjadi acuan desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengan begitu, otonomi desa berjalan maksimal, pengelolaan aset dan potensi desa sebagai sumber PADes, bisa maksimal, serta penyelenggaraan desa sesuai asas rekognisi dan subsidiaritas.(rb04/06)