Tiga Remaja Jadi Korban Rudapaksa Pekerja Kelapa Sawit di Miau Baru

wow

RUMAHKARYABERSAMA.COM, KONGBENG – Tiga remaja, sebut saja, Bunga (9), Melati (12) dan Mawar (13), jadi korban rudapaksa seorang pekerja perkebunan kelapa sawit, LD (49) di sebuah barak di area perkebunan kelapa sawit. Peristiwa yang terjadi sekitar bulan Juni dan Juli itu, baru dilaporkan ketiganya, bersama guru mereka, Minggu (27/9/2020), karena takut.

Pasalnya, pelaku mengancam akan membunuh ketiganya bila melaporkan apa yang menimpa mereka. “Kalau berani bercerita, akan saya bunuh kamu”. Begitu kata pelaku setelah melakukan perbuatan tak pantas pada anak-anak yang bisa disebut cucunya.

Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo melalui Kapolsek Kongbeng AKP Hari Supranoto membenarkan adanya peristiwa kekerasan pada anak di bawah umur tersebut. “Iya, ketiganya melaporkan peristiwa tersebut bersama guru mereka. Sang guru mengaku ada mendengar masalah tersebut. Ia pun mencari tahu melalui salah satu dari ketiganya,” ungkap Hari.

Begitu mendengar cerita dari ketiganya, sang guru langsung mengajak ketiganya melapor ke Polsek Kongbeng. Agar pelaku diberi hukuman yang setimpal atas perbuatannya tersebut. “Nanti saya dan teman-teman lainnya, datang ke rumah ibu untuk menceritakan kejadiannya. Begitu salah satu korban mengatakan pada sang guru yang sempat mendengar adanya peristiwa pelecehan seksual pada anak muridnya,” ungkap Hari menirukan keterangan sang guru.

Saat ini, LD sudah diamankan di Polsek Kongbeng dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun pidana kurungan.(rb04/10)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *