Gubernur Isran Noor Tunjuk M Jauhar Efendi sebagai Pejabat Sementara Bupati Kutai Timur

IMG 20200927 WA0014

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Masa kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, sudah dimulai. Sejak 26 September 2020 kemarin, Plt Bupati H Kasmidi Bulang ST MM sudah menjalani masa cuti kampanye. Semua fasilitas negara yang digunakan juga sudah dikembalikan ke pemerintah, baik rumah maupun kendaraan.

Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor, sudah menunjuk Dr H Jauhar Efendi untuk meduduki jabatan sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur. Jauhar merupakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Kaltim dan Plt Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kaltim. Saat ini, amanah yang berada di pundaknya bertambah satu, sebagai Pjs Bupati Kutai Timur.

IMG 20200927 WA0015
Foto :
M Jauhar Efendi usai dilantik Gubernur Kaltim Isran Noor sebagai Pjs Bupati Kutai Timur_HO Pribadi

“Ia berharap, doa dan dukungan semua pihak, terutama masyarakat Kutai Timur, atas amanah yang diembannya. Karena Kutai Timur tak hanya sedang memerangi pandemic covid -19, tapi juga akan melaksanakan pesta demokrasi. Semoga semua bisa berjalan lancar dan aman,” ungkapnya.

Ada tiga hal penting yang akan dilakukannya di Kutai Timur. Pertama, memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan lancar. Kedua, memfasilitasi pelaksanaan Pilkada Kutim, termasuk menjaga netralitas ASN. Ketiga, sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19, harus mampu mengendalikan penyebaran Covid-19.

Ia pun memohon doa dan dukungan dari semua pihak, terutama masyarakat Kutai Timur, semoga Pilkada di Kutim dapat berjalan dengan aman dan damai.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*4)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *