RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Realisasi pembayaran Anggaran Dana Desa (ADD), insentif pegawai hingga gajih TK2D pada bulan September 2020 sudah tercapai. Dimana sebelumnya Plt Bupati Kutai Timur H Kasmidi Bulang ST MM mendapat amanah sebagai Plt Bupati Kutim oleh Gubernur Isran Noor pernah menjelaskan akan tugas dan kewajiban Pemerintah Daerah .
“Bahwasanya kita akan melaksanakan kewajiban dimana hak para Pemerintah Desa, Pegawai dan TK2D harus segera direalisasikan tepat waktu seperti ADD, Insentif Pegawai dan Gajih TK2D, sudah tidak lagi tertunda dan telah dilakukan sejak awal September 2020 kemarin.
Kalaupun masih ada insentif dan gajih Tk2d yang terlambat itu pasti di internal OPD masing – masing dan kita sudah meminta agar Kepala OPD jangan menghambat hak – hak Pegawai dan TK2D,” kata Kasmidi.
Sebuah terobosan yang dilakukan Kasmidi sejak ditunjuk menjadi Plt Bupati Kutai Timur, dan menunjuk Plt Kepala BPKAD untuk segera membenahi administrasi keuangan skala prioritas dan langsung menyalurkan dana dari pusat
Lebih lanjut kasmidi mengatakan “ini merupakan upaya kita bersama di Pemerintah Daerah untuk mewujudkan sebuah pelayanan yang sederhana tapi kalau tidak sungguh – sungguh akan susah untuk diwujudkan. Dan kita membutuhkan dukungan dari semua pihak untuk menata Daerah yang kita cintai ini secara bertahap,” ungkapnya (Advetorial /Diskominfoperstik / *07)