RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Keprihatinan yang mendalam diungkapkan Wakil Bupati Kasmidi Bulang atas tindakan hukum yang menjerat Bupati Ismunandar dan Ketua DPRD Kutai Timur, Encek UR Firgasih. Menurutnya, itu tak hanya musibah bagi keduanya, tapi musibah bersama bagi masyarakat Kutai Timur. Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Kasmidi Bulang disela mengikuti kegiatan berbagi masker di kawasan Polder Ilham Maulana, Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Minggu (5/7/2020).
“Setelah mendapat informasi tersebut, saya sangat sedih. Terlepas dari kisah politik kami di akhir-akhir ini, beliau sudah seperti orang tua bagi saya. Bahkan saya sampai sekarang tidak mau lihat siaran televisi. Rasanya campur aduk,” ungkap Kasmidi.
Ia mengajak semua pihak mendoakan Bupati dan istri, agar bisa menghadapi semuanya dengan sabar dan kuat. “Ini bukan musibah beliau saja. Tapi ini musibah kita semua dan menjadi keprihatinan kita semua. Saya yakin, masyarakat Kutim juga prihatin,” ujarnya.
Selain, mengajak seluruh masyarakat Kutai Timur, tetap menjaga keutuhan bersama. Karena, yang bisa dilakukan saat ini hanya berdoa saja. Berdoa bersama supaya beliau cepat keluar dari musibah ini. “Jangan saling menghujat. Karena itu hanya akan memecah belah keutuhan kita. Menghujat tidak ada artinya. Mau bilang apapun, kita tidak bisa apa-apa. Berdoa itu lebih baik,” kata Kasmidi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Ismunandar dan istri yang juga Ketua DPRD Kutim, encek UR Firgasih diamankan tim penyidik KPK RI dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), bersama, tiga pejabat di lingkungan Pemkab Kutim serta dua kontraktor rekanan pemerintah, Kamis (2/7/2020) malam.
Informasi tersebut, terkuak setelah dilakukan penyegelan di beberapa tempat oleh KPK RI. Di antaranya, rumah jabatan Bupati, ruang kerja Bupati dan ruang kerja Sekda di Kantor Bupati Kutai Timur, beberapa ruang kerja di Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD), termasuk ruang kerja kepala kantor, ruang kerja Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, dan beberapa ruang kerja di Dinas Pekerjaan Umum, termasuk ruang kepala kantor.(rb02/03/04)