RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Penyalahgunaan narkoba di Kodim Marabahan Kalimantan Selatan, membuat kewaspadaan terhadap masalah narkoba di lingkungan TNI AD, harus semakin ditingkatkan. Terutama di wilayah hukum Kodam VI Mulawarman. Untuk itu, Tim Pencegahan Pemberantasan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika (P4GN) Kodam Mulawarman hadir ke Kodim 0909 Sangatta, melalui kegiatan sosialisasi P4GN ke jajaran satuan bawah.
Dipimpin Ketua Tim Mayor Inf Endra Retno Erowanto, mereka melakukan sosialisasi sekaligus tes urin pada 50 personel Kodim 0909 Sangatta. Sosialisasi mengangkat topic tentang bahaya pengaruh buruk narkoba yang disertai dengan gambaran jenis-jenis narkotika yang banyak beredar di masyarakat. Selain imbasnya bagi personel TNI AD yang nekat mengonsumsi, apalagi menjadi pengedar barang haram tersebut.
Hasil dari tes urin puluhan personel Kodim 0909 Sangatta pun, diakui Endra cukup memuaskan. Karena dari 50 personel Kodim Sangatta, tidak ada yang positif mengandung zat adiktif. Karena bila terbukti menyalahgunakan narkoba, ancaman yang diberikan kesatuan tidak main-main. Hukuman kurungan badan hingga pemecatan.
“Sosialisasi P4GN merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali. Karena saat ini tengah dilanda pandemic Covid -19, maka tes urin dilakukan terbatas, hanya 50 personel saja,” ungkap Endra.(rb04)