Basti : Keterbatasan Blanko e KTP Harus Ada Solusi

D6273D62 EFEA 46B7 96C7 E3DA625C5971
B93DA235 368C 43D8 B25F E6485F7FFC27
Anggota DPRD Kutai Timur saat kunjungi layanan e KTP di Disdukcapil Kutim

RUMAHKARYABERSAMA.COM – Komisi A DPRD Kutai Timur mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) segera mencari solusi mengenai terbatasnya blanko KTP elektronik (e-KTP) dan kerusakan alat perekaman.

Kerena banyak warga yang mengeluhkan mengenai persoalan tidak tersedianya blangko dan kesulitan saat hendak mendaftarkan kependudukan.

“Kita selalu dapat keluhan mengenai e-KTP ini, makanya kemarin kita datangi Disdukcapil,” ujar anggota Komisi A DPRD Kutim Basti Sangga Langi.

Sebelumnya, Komisi A DPRD Kutim mengadakan pertemuan dengan Disdukcapil Kutim. Dalam pertemuan itu tersebut menemukan sejumlah titik pemasalahan yang sebenarnya terjadi Disdukcapil Kutim.

“Kekosongan blangko dan kerusakan alat, pemeliharan semuanya karena keterbatasan anggaran,” terang Basti.

Basti mengatakan, dewan akan mencoba membantu mencari solusi terkait permasalahan yang tengah dihadapi tersebut. Dia tak ingin pelayanan terpenting terkait administrasi kependudukan menyebabkan masyarakat tidak memiliki e – KTP.(advertorial/*4)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *