RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Arfan SE berjanji akan mendorong laju pembangunan di kecamatan Bengalon, dengan mengupayakan bantuan lewat pokok-pokok pikiran (Pokir) pada tahun anggaran 2021 mendatang.
“Ini merupakan tanggun jawab saya kepada masyarakat Bengalon, mengingat dari sanalah saya mendapatkan amanah sebagai salah-satu anggota legislatif di Kutim,” ujarnya.
Bantuan melalui pokok pikiran atau dana aspirasi sebesar Rp 17 miliar tentu akan membawa perubahan signifikan terhadap pembangunan di salah-satu kecamatan yang ada di Kutim tersebut.
Dirinya mengaku dana aspirasinya tidak perlu ditutup-tutupi, mengingat hal itu harus diberikan dan dirasakan oleh daerah, terutama masyarakat Bengalon yang merupakan basis daerah pemilihannya pada pemilu legislatif beberapa waktu lalu.
“Dana tersebut akan dipergunakan untk pembangunan infrastruktur, puskesmas, jalan-jalan di gang-gang yang ada di kecamatan, serta pembangunan-pembangunan lainnya. Tentu pengawasannya juga akan dilakukan oleh pihak Kepala Desa beserta masyarakat,” ujarnya lelaki yang merupakan politisi Partai Nasional Demokrat ini.(advertorial/*4)