26 Poket Sabu Kemasan Ekonomis Ditemukan di Kandang Ayam

71A8C880 D500 4540 A7DC 277965D0DCE9

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Herwiansyah (34), warga Jalan Melawan Km 4 Poros Sangatta –Bontang diamankan jajaran Satreskoba Polres Kutai Timur. Ia kepergok menyimpan puluhan poket sabu kemasan ekonomis severat 6, 82 gram di kandang ayam sebelah rumahnya, Senin (6/4/2020) malam.

Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo melalui Kasatreskoba Iptu Chandra Buana mengatakan penangkapan tersangka bermula dari kecurigaan aparat saat melakukan patroli di sekitar Jalan Poros Sangatta Bontang. Saat itu, tersangka terlihat sedang duduk di atas motor seperti menunggu seseorang. Ia pun didekati dan dimintai keterangan. Kemudian, aparat melakukan penggeledahan.

Ternyata, di saku celana bagian kanan, ditemukan satu poket sabu yang menurut tersangka akan dibeli seseorang. Tak cukup sampai di situ, penyidik minta tersangka menunjukkan rumahnya. Sampai di rumah tersebut, penggeledahan kembali dilakukan. Hingga akhirnya ditemukan 26 poket sabu, di dalam kantong plastik warna hitam yang disimpan di dalam drum bekas di kandang ayam sebelah rumah.

“Totalnya ada 27 poket sabu kemasan ekonomis siap edar, dengan bobot 6,82 gram,” ujar Chandra dalam pesan singkatnya, Selasa (7/4/2020).

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat ( 2 ) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(rb04))

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *