RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Pencarian terhadap korban kecelakaan tambang, Alamsyah Arsyad (44) atau biasa disapa Pak Kumis, akhirnya dihentikan Kamis (20/2/2020). Tim pencari dari PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Pamapersada Nusantara dan Basarnas Kutim berhasil menemukan jasad Group Leader PT Pamapersada Nusantara di lubang, tempatnya terperosok di hari kejadian, Sabtu (15/2/2020).
Dari lokasi tambang, jenazah dibawa ke mortuary RSUD Kudungga untuk dilakukan visum. Selanjutnya menggunakan mobil jenazah dibawa ke Mamuju, tempat tinggal almarhum. “Saya dapat informasi jenazah almarhum ditemukan sekitar pukul 11.00 siang tadi. Kemudian dibawa ke RS untuk visum. Sebelum diberangkatkan ke Mamuju, Sulawesi Selatan,” ungkap Suharman, perwakilan keluarga sekaligus Ketua Kerukungan Keluarga Mamuju (KKM) Kutai Timur.
Ia mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang sudah melakukan pencarian jasad almarhum mulai dinyatakan hilang hingga akhirnya ditemukan hari ini. “Alhamdulillah kerja keras semua pihak terbayar dengan ditemukannya korban, terimakasih kepada semua tim selama enam hari ini sudah bekerja keras,” ujarnya.
Seperti diketahui, almarhum mengalami kecelakaan fatal saat bekerja di are it Kanguru, Sabtu (15/2/2020) siang. Ia terperosok dalam material dumping yang membentuk lubang di tempatnya berdiri. Saat terperosok itu, tubuhnya langsung hilang di dalam lubang. Hal ini diungkapkan Manager External Relation PT KPC, Yordhen Ampung pada awak media yang mengonfirmasi peristiwa tersebut.
“Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan tim kami (PT KPC), ditemukan bahwa kecelakaan terjadi ketika korban melakukan aktivitas pengawasan di area inpit di dumping. Korban yang merupakan seorang Group Leader PT Pama berdiri di atas tumpukan material dumping. Saat itulah korban tiba-tiba terperosok, seiring runtuhnya material dumping,” ungkap Yordhen.
Material dumping yang runtuh membentuk lubang dan korban terperosok ke dalam lubang tersebut. PT KPC dan PT Pama sudah melaporkan kejadian tersebut pada Kepala Inspektur Tambang, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).(rb04)