RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Setelah melakukan tes urin di lingkungan PT Kaltim Prima Coal (KPC) beberapa waktu lalu, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan Satreskoba Polres Kutai Timur kembali melakukan tes urin di lingkungan perusahaan. Kali ini di PT Trans Coal Pacific Tbk.
Tes urin dilakukan pada 18 pekerja yang dipilih secara acak. Mereka diminta memberikan sampel urin untuk diperiksa menggunakan test pack. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya dinyatakan positif mengandung zat adiktif di dalam urin mereka. Yakni ED (35) dan FS (24).
“Keduanya kami panggil bersama orang tua mereka masing-masing. Karena diketahui sebagai pengguna, kami meminta keduanya melakukan rehabilitasi mandiri, agar terhindar dari ketergantungan,” kata Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo melalui Kasatreskoba Iptu Chandra Buana, Selasa (28/1/2020).
Tindakan tes urin, menurut Chandra, sebagai langkah pencegahan dini penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan perusahaan. Dengan harapan, lingkungan kerja di Kabupaten Kutai Timur bersih dari narkoba dan para pekerjanya dalam kondisi sehat saat menjalankan kewajiban di tempatnya bekerja.
“Langkah ini, akan terus dilakukan di lingkungan perusahaan di Kutai Timur. Terutama perusahaan-perusahaan yang diduga rawan dengan peredaran gelap narkoba,” kata Chandra.(rb04)