RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Badan Pusat Statistik ( BPS) Kabupaten Kutai Timur akan menggelar Sensus Penduduk secara online mulai tahun 2020 mendatang. Hal ini diungkapkan Kepala BPS Kutai Timur Akhmad Junaidi dalam paparannya sebelum kegiatan coffee morning di lingkungan Pemkab Kutim, Senin (16/12/2019).
Dengan sensus penduduk online, masyarakat dapat memberi informasi data kependudukan melalui laman sensus di www.bps.go.id. Basis utama sensus adalah nomor KTP dan Kartu Keluarga. “Masyarakat bisa mulai memberi data kependudukan pada Ferbuari –Maret mendatang. Sementara untuk daerah yang belum terjangkau jaringan internet, petugas BPS yang akan langsung terjun ke lokasi dengan metode pencatatan,” ujar Akhmad.
Wakil Bupati H Kasmidi Bulang ST MM yang memimpin pertemuan langsung memberi apresiasi positif terhadap langkah BPS Kutim untuk melakukan sensus secara online pada 2020 mendatang. “Kami Pemerintah Daerah, tentu akan mendukung penuh langkah BPS dalam melakukan sensus online, termasuk menyosialisasikan program ini pada berbagai kalangan di Kutai Timur. Karena hasil sensus penduduk ini nantinya akan menjadi acuan Pemkab Kutim dalam menentukan kebijakan dan program pembangunan,” ujarnya.(rb04)
loading="lazy" />






