Pengobatan Massal Filariasis Masuki Tahun Kelima, Dinkes Targetkan 85 Persen

9333CCC6 7DD8 4337 A76E 4D4634B9B17E

4D77CDA2 479B 4F48 A43C 43E9AD65C80FRUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) persentasikan pemberian obat pencegahan masal Filariasis yang sudah memasuki tahun ke lima, persentasi disampaikan pada saat coffee morning pagi tadi di ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Senin (1/9/2019).

Dikatakan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kutim, Muhammad Yusuf, hasil survei dari tahun 2012 dengan angka mikrofilaria rate (MFR) lebih dari 1 persen dan hasil keputusan Kementrian Kesehatan jia lebih dari 1 persen, maka di satu kabupaten/kota harus melaksanakan pemberian obat masal se kabupaten/kota.

“Di kalimantan Timur, terdapat enam kabupaten/kota yang akan mengadakan pengobatan masal ini, salah satunya adalah Kabupaten Kutim,” kata Yusuf.

Dijelaskannya lagi bahwa sejak dahulu di Kecamatan Muara Bengkal dan Muara Bengkal selalu ditemukan filariasis atau disbut kaki gajah dan sudah dilakukan pengobatan serta pencegahan namun tidak tuntas-tuntas, oleh karena itu berdasarkan keputusan Kemenkes tidak boleh lagi dilakukan berdasarkan spot-spot satu kecamatan saja, jadi harus menyeluruh se kabupaten diberikan makan obat setiap tahun selama lima tahun.

“Kita Dinkes Kutim sudah melaksankan pemberian obat kaki gajah secara masal sejak tahun 2015 sampai tahun 2018, dan berdasarkan analisis ternyata masih banyak yang rendah. Karena target kita adalah minimal 85 % dari jumlah sasaran yang ada atau jumlah penduduk itu berjumlah 65 %,” ungkapnya.

“Kita berharap tahun kelima ini totalitas untuk bergerak, karena ini sudah tahun terakhir semoga bisa mencapai 85 % maka untuk seluruh camat dapat mendukung program minum obat masal faliriasis, untuk benar-benar totalitas untuk mendongkrak target yang diinginkan Kemenkes,” harapnya.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*5)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *