Wabup Kasmidi Tinjau Sarana Air Bersih Bantuan Kementerian ESDM RI

IMG 20190829 WA0019

 

RUMAHKARYA BERSAMA.COM, TELUK PANDAN – Kabupaten Kutai Timur mendapat bantuan sarana dan prasarana air bersih melalui program sumur bor dalam Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia. Bantuan tersebut terdiri dari sumur bor air dengan kedalaman maksimal 125 meter, pompa 3 PK, genset dan rumah genset serta tandon penampungan yang sudah terinstalasi dengan jaringan pipa.

Bantuan tahun 2019 ini, diberikan di tujuh titik di empat kecamatan se Kutai Timur. Yakni, Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Bengalon dan Teluk Pandan. Bantuan yang berada di Desa Bukit Pandan Jaya, Kecamatan Teluk Pandan, Kamis (29/8/2019), ditinjau langsung oleh Wakil Bupati Kutim, H Kasmidi Bulang ST MM bersama Camat Teluk Pandan, Amiruddin.

“Bantuan ini merupakan program berkelanjutan dari Kementerian ESDM RI untuk kabupaten/kota se Indonesia yang membutuhkan sarana dan prasarana air bersih. Termasuk di Kabupaten Kutai Timur. Tahun 2018 lalu, kita juga mendapatkan program yang sama di 12 titik di delapan kecamatan, meliputi Kecamatan Teluk Pandan, Sangatta Selatan, Sangatta Utara, Rantau Pulung, Sangkulirang, Kaliorang, Karangan dan Kaubun. Sekarang tambah lagi tujuh titik,” ungkap Kasmidi.

IMG 20190829 WA0018

Ia berharap program serupa bisa terus berlangsung. Mengingat wilayah Kutai Timur cukup luas dengan 139 desa yang tersebar di 18 kecamatan. Sebagian desa tersebut, berada di wilayah yang jauh dari sungai sehingga membutuhkan fasilitas sumur bor dalam.

“Apa yang dimiliki saat ini, bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin. Namun, jangan lupa untuk merawatnya juga. Karena biasanya, merawat itu yang sulit. Kalau memang ada kendala bisa dikomunikasikan dengan Camat setempat,” kata Kasmidi.

Dengan adanya bantuan tersebut, menurut Kasmidi pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kutim hingga ke seluruh desa pada 2020 mendatang, bisa tercapai. Karena peran seluruh lapisan pemerintah, baik pemerintah daerah, provinsi maupun pusat.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/4)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *