Optimalisasi Pengelolaan Air Bersih Pedesaan di Kutim

pampflet RKB

IMG 20190715 WA0052

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Air merupakan kebutuhan mendasar bagi semua makhluk hidup. Dalam kehidupan sehari-hari, kebutuhan air, tidak hanya untuk dikonsumsi. Tapi juga mandi, mencuci dan memasak.
Namun tidak semua masyarakat dapat memperoleh layanan kebutuhan air bersih, terutama masyarakat yang berlokasi di daerah pedesaan yang masih belum terjangkau PDAM dan desa-desa yang masuk dalam kategori desa rawan air.

Tidak memadainya prasarana dan sarana air minum dan sanitasi bagi masyarakat akan berpengaruh buruk pada lingkungan. Karena berdampak pada timbulnya berbagai gangguan kesehatan yang berhubungan langsung dengan penggunaan air.

Untuk itu Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutim terus melaksanakan sosialisasi, bimbingan teknis dan pendampingan yang diikuti berapa desa dan kecamatan.

Kepala Bidang SDA, TTG dan PKP DPMD Jarnoko, ST,MM saat di temui di sela-sela kegiatannya mengatakan bahwa sampai dengan tahun 2019 pemerintah telah membangun 33 Sarana Air Bersih Skala Desa melalui Program PAMSIMAS dan program SPAMDES, yang tersebar di beberapa desa dalam wilayah kabupaten Kutim.

“Berdasarkan data tersebut bahwa sarana air bersih pedesaan yang telah dibangun terkesan mangkrak belum sepenuhnya dikelola, dikembangkan, secara mandiri dan bekelanjutan oleh masyarakat dikarenaan kurangnya kesadaran atau pengetahuan masyarakat tentang pengelolaan, pemeliharaan dan perawatan terhadap Air Bersih yang sudah dibangun, kurangnya dukungan dana dari desa melalui APBDes untuk biaya Operasional maupun perawatan serta belum dikelola secara optimal oleh Bumdes sebagai sumber pendapatan asli desa,” jelasnya.

Ia berharap, sarana air bersih yang sudah dibangun tersebut dapat dikembangkan oleh BUMDES yang sudah terbentuk yang arahnya untuk pertumbuhan ekonomi desa, pemerataan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta sebagai sumber pendapatan asli desa.

“Di Kutim melalui Program Pamsimas program Spamdes telah melaksanakan kegiatan terkait dengan peningkatan layanan air bersih dan dan sanitasi berbasis masyarakat, di mana dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi DPMD Kabupaten Kutim sesuai Perda No 10 tahun 2016 tentang Pembentukan OPD terus berupaya memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan sumber daya manusia melalui pemberdayaan masyarakat dan desa, khususnya layanan air bersih pedesaan,” ujarnya.

Optimalisasi Pengelolaan Air Bersih Pedesaan (SI LOLA ADA) melalui Bumdes diharapkan dapat menuntaskan permasalahan masyarakat ( TUNTASKAN MAS MAS). Terutama permasalahan kesehatan, seperti mencegah stunting, meningkatkan ekonomi desa, meningkatan layanan dasar akan kebutuhan air bersih untuk masyarakat.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*5)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *