Triwulan IV Tak Ada Tranfer Pusat, Pemkab Kutim Harus Siapkan Rp 597 Miliar

pampflet RKB

B8C4F47D 8D57 44DC 9695 962F34DF08ACRUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Triwulan IV mendatang, Pemkab Kutai Timur dipastikan tidak mendapat transfer dana dari Pemerintah Pusat. Dana kurang salur urung diberikan karena keuangan negara tidak memungkinkan. Negara harus membayar bunga dan pokok cicilan utang luar negeri yang jatuh tempo di akhir tahun ini. Hal ini diungkapkan Sekda Drs H Irawansyah M Si, dalam coffee morning yang digelar di ruang Meranti, Setkab Kutim, Senin (17/6/2019).

Menyikapi hal tersebut, Sekda meminta seluruh SKPD kembali mengencangkan ikat pinggang, terhadap pengeluaran-pengeluaran yang tidak prioritas. Bahkan, rasionalisasi sebesar 36 persen yang sekarang tengah dilakukan di seluruh SKPD, dianggap masih kurang maksimal.

“Transfer pusat untuk triwulan keempat dipastikan tidak ada. Kegiatan belanja yang bersumber dari APBD Kutim, khususnya pada anggaran perubahan, saya minta dihentikan dulu. Karena tidak ada dananya. Jangan sampai ada pekerjaan tidak bisa dibayarkan. Ribut lagi,” ungkapnya.

Sedangkan program prioritas yang sudah disiapkan untuk dikerjakan pada triwulan keempat, menurut Sekda, dialihkan ke tahun anggaran 2020. Namun, kalau sudah terlanjur dilaksanakan, terpaksa jadi utang pada 2020 mendatang.

Padahal, tahun ini juga, Kutim terdesak oleh utang pekerjaan yang sudah diselesaikan pada 2017-2018 lalu. Ditambah lagi kebutuhan belanja langsung, insentif ASN, gaji Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) dan insentif guru yang pada anggaran murni baru dianggarkan selama enam bulan. Sisanya tentu berharap dari anggaran perubahan.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, DR Edward Azran mengatakan penetapan APBD 2019 lalu sebesar Rp 3,36 triliun, sebenarnya termasuk nilai defisit. Mengapa? Karena, di dalamnya sudah masuk anggaran kurang salur dari pusat ke daerah pada 2018, yang belum tentu disalurkan serta pinjaman yang tak jadi dilakukan.

“Terbukti, saat ini untuk triwulan empat senilai Rp 332 miliar tidak disalurkan. Pinjaman tidak jadi dilakukan. Sementara tanggungan penyelesaian utang ada sebesar Rp 311, 32 miliar. Ditambah kebutuhan pembayaran gaji, insentif dan gaji serta insentif anggota DPRD Kutim yang mencapai Rp 286,12 miliar. Totalnya, Pemkab Kutim harus siapkan Rp 597 miliar di akhir tahun,” ujarnya.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*4)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *