RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Menindaklanjuti hasil inpspeksi mendadak (Sidak) yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim ) beberapa waktu lalu pasca cuti bersama hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah, Sekertaris Daerah Kabupaten Kutim Drs H Irawansyah M Si menginstruksikan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup pemerintahan Kabupaten Kutim untuk mengevaluasi hasil sidak tersebut.
Hal tersebut disampaikannya pada saat memimpin Coffee Morning pagi tadi di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim yang di hadiri oleh seluruh SKPD di lingkup Pemerintahaan Kabupaten Kutim, Senin (17/6/2019)
βSaya memohon kepada semua masing-masing SKPD melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kutim, bahwa hasil inpeksi mendadak pasca libur lebaran kemarin untuk segera ditindak lanjuti, jadi jangan sampai tidak ada kelanjutannya,β ujarnya.
Hasil evaluasi, menurut Irawansyah, segera dirapatkan untuk menentukan sanksi apa yang akan diberikan. Apakah tidak diperpanjang SK-nya bagi yang honor (TK2D), atau pengurangan gaji selama satu bulan. βTermasuk juga yang pegawai negeri yang tidak hadir insentifnya akan kita potong satu bulan,” ungkapnya.
Hal ini dilakuka, karena dalam sidak terdapat aturan untuk pemberian sanksi bagi yang melanggar dan jika tidak diterapkan sanksi maka kegiatan ini hanya sebagai kegiatan ceremonial belaka.
“Kita akan segera buat SK-nya, karena sudah diperingatkan dan tidak hadir serta masih memperpanjang cutinya maka kita akan segera buatkan sanksinya. Sehingga ke depannya ada perbaikan terkait absensi dan kedisiplinan pegawai.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*5)